REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, mengatakan upaya tiada henti Zionis Israel dan ekstremis Yahudi untuk merebut Masjid Al Aqsa sudah dilakukan sejak lama.
Karena itu, Israel sampai saat ini tidak mau melakukan gencajatan senjata permanen dengan pejuang Palestina.
Menurut Prof Sudarnoto, Zionis dan pendukungnya yakni ekstremis Yahudi memang memiliki program untuk menghabisi total Palestina dan membuat sebuah peta baru yang benar-benar berada di bawah kendali Israel.
"Karena itu sampai perkembangan terakhir ini kan kita bisa menyaksikan bahwa pemerintah Zionis itu tidak mau berkompromi dan terus melakukan genosida pembunuhan sampai hari ini," ujar dia saat dihubungi Republika.co.id Selasa (13/8/2024).
Bahkan, lanjut dia, zionis Israel mendorong ekskalasi konflik itu menjadi semakin tajam, terutama setelah dibunuhnya tokoh penting Hamas, Ismail Haniyeh.
"Solusi damai melalui proses permanent ceasefire itu kan juga tidak diterima oleh Israel dan bersikukuh lah Israel untuk menghancurkan termasuk yaitu merebut dan menguasai Al-Aqsa dan ini bukan baru kemarin sudah lama sebenarnya. Memang Al Aqsa pada akhirnya nanti diharapkan bisa dikuasai oleh Israel," ucap dia.
"Jadi memang benar-benar ini program bumi hangus yang dilakukan oleh Zionisme Israel," ucap Prof Sudarnoto.
Selama ini, menurut dia, sebetulnya sudah dilakukan langkah-langkah penegakan hukum internasional melalui Mahkamah Internasional (ICJ). Dalam Mahkamah Internasional ini, kata dia, sudah ada beberapa negara, termasuk Indonesia yang memberikan advisory opinion. Sehingga, tinggal menunggu sidang di Dewan Keamanan PBB.
"Di sidang Dewan Keamanan PBB inilah kita semua berharap ada keputusan yang sangat efektif yaitu penetapan secara hukum bahwa Israel benar-benar melakukan okupasi melakukan genosida dan karena itu harus kita diberi sanksi secara internasional," kata dia.
"Jadi memang mereka itu ingin merebut Al Aqsa, menghancurkan sama sekali Palestina," ucap Prof Sudarnoto.