Selasa 13 Aug 2024 17:13 WIB

Saat Ekstremis Yahudi Bakar Masjid Al Aqsa, Ini yang Justru Diperbuat Muslim dan Kristen

Zionis Israel dan ekstremis Yahudi terus berupaya hancurkan Al-Aqsa

Rep: Fitrian Zamzami, Andri Saubani/ Red: Nashih Nashrullah
Kompleks Masjid Al Aqsa di Kota Tua Yerusalem.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Berbagai upaya Zionis Israel dan ekstremis Yahudi untuk menghancurkan Masjid Al-Aqsa dilakukan sepanjang sejarah. Termasuk dengan membakar Masjid bersejarah umat Islam itu.

Pada 21 Agustus 1969, otoritas pendudukan Israel memutus aliran air ke area Haram dan mencegah warga Arab mendekati halamannya, sementara seorang ekstremis Yahudi mencoba membakar Masjid Al-Aqsa.

Baca Juga

Kebakaran memang terjadi dan hampir menghancurkan kubah masjid, namun umat Islam dan Kristen nekat memadamkan api, yang dilakukan terlepas dari pihak berwenang Israel, namun setelah api menghancurkan mimbar Salahuddin, atap selatan masjid dan atap tiga koridor ikut terbakar.

Israel mengklaim bahwa kebakaran tersebut disebabkan oleh korsleting listrik, dan setelah para insinyur Arab membuktikan bahwa itu adalah ulah pelaku pembakaran, Israel mengklaim bahwa seorang pemuda Australia bertanggung jawab atas kebakaran tersebut dan akan mengadilinya, dan tidak lama kemudian mereka mengumumkan bahwa pemuda tersebut adalah orang gila dan kemudian membebaskannya.

Sebagian besar negara dunia mengutuk kebakaran ini. Dewan Keamanan bertemu dan mengeluarkan Resolusi 271 tahun 1969 dengan sebelas suara setuju dan empat suara abstain, termasuk Amerika Serikat, yang mengutuk Israel dan memintanya untuk membatalkan semua tindakan yang akan mengubah status Yerusalem.

"Dewan Keamanan menyatakan kesedihannya atas kerusakan parah yang disebabkan oleh kebakaran di Masjid Al-Aqsa pada 21 Agustus 1969 di bawah pendudukan militer Israel, dan mengakui hilangnya budaya manusia sebagai akibat dari kerusakan ini," demikian bunyi resolusi tersebut.

Pernyataan Dewan Keamanan PBB tersebut mengingatkan kembali resolusi Majelis Umum PBB tentang ketidakabsahan tindakan Israel yang mempengaruhi status Yerusalem dan prinsip tidak dapat diterimanya akuisisi wilayah melalui penaklukan militer, dan menyatakan bahwa setiap perusakan atau penodaan terhadap tempat-tempat suci, bangunan atau situs keagamaan di Yerusalem, atau dorongan atau keterlibatan dalam tindakan tersebut dapat secara serius mengancam perdamaian dan keamanan internasional. 

Pernyataan Dewan Keamanan PBB tersebut juga menyatakan bahwa "setiap perusakan atau penodaan terhadap tempat-tempat suci, bangunan atau situs di Yerusalem, atau dorongan atau keterlibatan dalam tindakan tersebut dapat secara serius mengancam perdamaian dan keamanan internasional.

Israel telah menduduki....

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement