Jumat 09 Aug 2024 11:15 WIB

Menag Minta Skema Murur pada Haji 2025 Dipersiapkan Sejak Dini

Skema Murur, yaitu mabit (bermalam) dengan cara melintas di Muzdalifah dari Arafah.

Tenda jamaah haji di Mina, Arab Saudi.
Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Tenda jamaah haji di Mina, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk mempersiapkan skema Murur pada penyelenggaraan haji 2025 sejak dini. Ini mengingat suksesnya pelaksanaan murur pada misi haji 2024.

"Terutama data jamaah yang akan mengikuti skema Murur sudah diketahui sebelum keberangkatan ke Tanah Suci," ujar Menag Yaqut dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/8/2024).

Baca Juga

Pernyataan Menag Yaqut tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriyah/2024 Masehi di Jakarta pada 7-10 Agustus 2024.

Skema Murur, yaitu mabit (bermalam) dengan cara melintas di Muzdalifah dari Arafah (tanpa turun dari bus). Ini merupakan terobosan Kemenag karena telah memberikan dampak positif bagi kesehatan jamaah

Pada penyelenggaraan tahun ini sebanyak 51 ribu lebih peserta haji diberangkatkan melalui skema Murur. Proses pergerakan di Muzdalifah ke Mina bisa selesai pada 07.30 Waktu Arab Saudi (WAS).

Dengan demikian jamaah lanjut usia (lansia) dan risiko tinggi (risti) memiliki waktu panjang untuk memulihkan energi di Mina. Di sisi lain, kata dia, Pemerintah Saudi juga sudah menetapkan kuota haji Indonesia sebesar 221 ribu orang pada 2025 sehingga penyelenggaraan ibadah haji berikutnya mesti disiapkan sejak dini.

Menag Yaqut juga meminta evaluasi terhadap kebijakan penerapan istitha'ah kesehatan. Pada tahun ini jumlah jamaah haji wafat ada 461 orang. Angka ini menurun dibanding tahun lalu dengan jumlah jamaah wafat mencapai 773 orang.

"Saya minta rakernas ini juga melakukan evaluasi terhadap kebijakan penerapan istitha’ah kesehatan dan membuat rekomendasi perbaikan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025," kata Menag Yaqut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement