REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui anak usahanya, BPKH Limited, menandatangani kontrak pengelolaan dua hotel di Arab Saudi. Hal ini terwujud melalui kolaborasi dengan anak usaha emiten service provider haji dan umroh dan syarikah Saudi.
"Alhamdulillah BPKH Limited sukses melakukan investasi yang menjadi impian kita bersama, dengan menyewa satu hotel penuh selama tiga tahun di Madinah untuk musim umroh, yaitu Anshar Golden Tulip Hotel," ujar Direktur BPKH Limited Sidiq Haryono dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (28/7/2024).
Sidiq mengatakan Anshar Golden Tulip merupakan hotel bintang 3 yang memiliki 725 kamar dengan kapasitas 2.800 orang. Selain di Madinah, BPKH Limited mendapatkan allotment atau penjatahan kamar hotel di Makkah.
"Kita juga menandatangani kontrak untuk mendapatkan allotment 200 kamar di Hilton Convention Makkah, hotel bintang 5 yang berada sangat dekat dengan kawasan Masjidil Haram dengan daya tampung 600 hingga 700 orang," kata Sidiq.
Kesepakatan ini, kata Sidiq, merupakan terobosan besar karena BPKH Limited mampu mendapatkan jumlah kamar yang signifikan. Dengan begitu, diharapkan mempermudah industri umroh dan haji di Indonesia untuk memperoleh akses kamar bintang 5 di kawasan Haramain.
Kontrak pengelolaan kedua hotel tersebut, berlaku mulai 1 Safar 1446 Hijriyah atau bertepatan dengan Senin, 5 Agustus 2024.
"Pemasaran kedua hotel sudah kita lakukan bersama ABT Limited, dan sejauh ini sudah mendapat banyak peminat," kata Sidiq.
Ia optimistis investasi di Anshar Golden Tulip Madinah dan Hilton Convention Hotel Makkah akan memberi manfaat besar bagi pengelolaan dana haji.
"Kedua investasi ini kami yakini akan memberi profit yang jauh lebih tinggi dari instrumen investasi lain yang sudah dilakukan sebelumnya, dan seluruh keuntungan itu akan dikembalikan untuk memperbaiki layanan jamaah," kata Sidiq.