Senin 01 Jul 2024 08:52 WIB

Santriwati Berusia 13 Tahun Meninggal, Kemen PPPA: Korban Akui Dianiaya dengan Kayu

Pondok Pesantren al-Aziziyah tidak menemukan adanya bukti penganiayaan.

Hentikan kasus perundungan anak.
Foto:

Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Aziziyah, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat menyatakan tidak menemukan adanya bukti penganiayaan santriwati berinisial NI (13) asal Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang kini sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Raden Soedjono.

"Jadi, dari hasil cek kami di pondok, semua ustazah, santriwati teman NI ini sekamar, bibi dapur tempat dia sering cerita, CCTV yang ada di sini juga sudah kami periksa semua, tidak ada bukti yang mengarah pada dugaan penganiayaan, itu makanya kami heran," kata Herman Sorenggana, kuasa hukum Ponpes Al-Aziziyah di Lombok Barat, Kamis.

Apabila ada keributan atau perkelahian sesama santri maupun dengan tenaga pengajar dan pengasuh asrama, jelas dia, pihak ponpes pasti mengetahui hal tersebut.

"Jadi, memang bukti adanya dugaan penganiayaan itu tidak ada, kalau pun ada, pihak pondok pasti mengetahuinya," ujar dia.

photo
Sejumlah santri mengikuti Tahfidzul Quran (hafalan Al Quran) di Masjid Al-Kautsar Pondok Pesantren Al-Aziziyah, Lombok Barat, NTB, Ahad (17/3/2024). Tahfidzul Quran tersebut merupakan program wajib bagi santri dan menjadi ciri khas pada momentum Ramadhan dengan menggelarnya secara berjamaah menjelang berbuka puasa di 12 asrama santri yang ada di Pondok Pesantren tersebut. - ( ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratama)

 

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement