"Oleh karena itu kita tentu tidak boleh menganggap enteng masalah ini karena para anggota DPR dan DPRD yang telah kecanduan bermain judi tersebut tentu akan selalu berusaha untuk bisa bermain. Oleh karena itu mereka tentu tidak segan melakukan hal-hal yang tidak terpuji yang dilarang oleh agama dan oleh UU serta peraturan yang berlaku," jelas Buya Anwar.
Untuk itu, Buya Anwar menegaskan, agar citra DPR dan DPRD tidak rusak dan agar tidak ada pihak lain yang dirugikan, maka MUI mengharapkan pemerintah menutup perjudian online tersebut dan menindak penyelenggaranya.
"Kedua, meminta kepada Mahkamah Kehormatan Dewan mengadili mereka agar kehormatan dan keluhuran martabat DPR dan DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat dapat terjaga dan terpelihara," kata Buya Anwar.
Buya Anwar meminta kepolisian agar memproses mereka-mereka yang telah melanggar hukum dan dilimpahkan kasusnya ke kejaksaan agar diadili di pengadilan serta dijatuhi hukuman sebagaimana mestinya.
Keempat, menyelidiki secara bersungguh-sungguh tentang asal muasal kekayaan yang mereka dapat dan yang mereka pergunakan untuk berjudi. Karena berat dugaan untuk memenuhi hasrat berjudinya mereka telah melakukan berbagai cara yang haram dan terlarang seperti korupsi, mencuri, memeras dan merampok. Hal demikian tentu tidak bisa diterima karena merugikan dirinya sendiri, keluarga, orang lain, bangsa dan negara.