Selasa 25 Jun 2024 10:28 WIB

Sang Juru Kunci Kabah ke-77 Itu Wafat, Jenazahnya Disholatkan Jutaan Jamaah Haji

Juru kunci Kabah Saleh bin Zain meninggal dunia

Juru kunci Kabah. Juru kunci Kabah Saleh bin Zain meninggal dunia
Foto: Dok Istimewa
Juru kunci Kabah. Juru kunci Kabah Saleh bin Zain meninggal dunia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Di tengah euforia usai puncak ibadah haji menyeruak kabar duka. Tidak banyak yg tahu. Bahkan, mungkin saat diumumkan sholat jenazah di Masjidil Haram. Setiap usai sholat Fardhu.

Juru kunci senior Kabah, Dr Saleh bin Zain Al-Abidin Al-Syaibi, meninggal di Makkah, Jumat 15 Dzulhijjah bertepatan 21 Juni 2024. Jenazah disholatkan usai sholat subuh, Sabtu 16 Dzulhijjah 1445, di Masjidil Haram.

Baca Juga

Al-Syaibi adalah juru kunci yang ke-77 sejak penaklukan Makkah oleh Rasulullah SAW pada tahun ke-6 H atau ke-109 sejak zaman Qusayy bin Kilab (400-480 M). Kakek keempat Rasulullah SAW.

Menjabat juru kunci senior sejak 1980. Menggantikan sang paman, Syeikh Abdullah al-Syaibi. Profesinya almarhum terakhir juga sebagai dosen di Universitas Ummul Qura Makkah. Juru kunci adalah profesi kehormatan yg diemban keluarga besarnya, Bani Syaibah.

Beliau cicit keturunan Syaibah bin Utsman bin Abi Thalha. Kepada sang buyut, Rasulullah SAW perhnah bersabda, seraya serahkan kunci Kabah:

خذوها يابني طلحة بأمانة الله سبحانه تالدة خالدة لا ينزعها منكم إلا ظالم

“Ambillah, hai Bani Thalhah, selama-lamanya. Tidak ada yang bisa mengambilnya darimu kecuali penindas (orang zalim)”. Sabda tersebut diucapkan ketika ada yg hendak merebut pengelolaan Ka’bah darinya. Sementara, Alquran menetapkan wewenang itu melalui firman-Nya:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا “Allah perintahkan kamu untuk menunaikan/menyerahkan amanah kepada yg berhak …”. (QS an-Nisa ayat 58)

Profesi juru kunci disebut “sidaanah”. Profesi paling bergengsi dan tertua di kota Mekkah. Merekalah yang berwenang memegang kunci Kabah dan segala yang terkait dengan Kabah, membuka dan menutup pintu, memberikan izin atau tidak kepada yang akan memasukinya, mengganti kiswah Kabah, mencucinya dan melumurinya dengan wangi-wangian.

Banyak yang mengira...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement