REPUBLIKA.CO.ID, Dalam tradisi masyarakat Muslim Indonesia, kita pun mengenal acara tujuh bulan yang dilakoni ibu saat hamil anak pertama. Selain dibacakan tahlil dan tahmid, ibu itu akan didaulat untuk membacakan ayat-ayat kitab suci, seperti Surah Yusuf bagi bayi laki-laki atau Surah Maryam bagi bayi perempuan.
Bagi seorang Muslim, membaca Alquran merupakan ibadah. Banyak sekali ayat Alquran yang memerintahkan kita untuk membaca ayat Alquran. Bukankah ayat pertama yang disampaikan kepada Rasulullah SAW adalah Iqra yang berarti membaca? Demikian pentingnya kita membaca, merenungi, dan mengamalkan ayat-ayat Alquran. Allah SWT berfirman dalam QS Yunus ayat 57, "Wahai manusia! Sungguh telah datang kepadamu pelajaran (Alquran) dari Tuhanmu, penyembuh bagi penyakit yang ada dalam dada, dan petunjuk serta rahmat bagi orang yang beriman."
Namun, anjuran itu diberikan kepada setiap orang beriman. Tak terbatas bagi ibu hamil atau tidak. Menurut Majelis Tarjih Muhammadiyah, ketenangan jiwa bagi orang hamil berpengaruh bagi kehamilannya. Karena itu, ibu hamil pun tidak lepas dari perintah umum untuk membaca Alquran. Hal ini dilakukan semata-mata karena ibadah untuk memenuhi perintah Allah SWT.
Mengenai tradisi membaca QS Yusuf dan Maryam, Majelis Tarjih menegaskan, tidak ada dalil kuat jika membaca surah tersebut akan berpengaruh bagi kandungan. Alhasil, ibu hamil pun dapat membaca Alquran tidak terbatas pada dua surah tersebut. "Yang jelas bacaan Alquran yang baik dan ikhlas akan membawa ketenangan hati. Hati yang tenang akan membawa pengaruh yang baik bagi janin dalam kandungan."