Kamis 13 Jun 2024 14:13 WIB

Ulama Sedih, Ibu di Cianjur Jual Rumah Rp 1 Miliar Gara-Gara Judi Online

MUI Jabar meminta agar judi online ditangani dengan serius.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/5/2024). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan telah memblokir 1,9 juta konten judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024.
Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/5/2024). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan telah memblokir 1,9 juta konten judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024.

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat prihatin atas praktik judi online yang semakin marak di masyarakat. MUI juga meminta pemerintah menindak tegas praktik judi online tersebut.

"Sedih prihatin lihat fenomena judi online ini bahkan lebih menyedihkan lagi katanya Jawa Barat tertinggi," ucap Sekretaris MUI Jabar KH Rafani Akhyar di Mapolda Jabar, Kamis (13/6/2024).

Baca Juga

Terbaru, ia mengaku mendapati laporan dari MUI Kabupaten Cianjur tentang kasus seorang ibu di Cianjur yang terjerat kasus judi online. Akibat terjerat judi online, Rafani mengatakan ibu tersebut nekat menjual rumahnya seharga Rp 1 miliar.

photo
Sekretaris MUI Jawa Barat, Drs H Rafani Ahyar. - (Dok. Republika)

"Tadi ada laporan dari Cianjur ada ibu-ibu menjual rumah satu miliar lebih untuk judi online suaminya hanya PNS," kata dia.

Ia menegaskan penanganan kasus judi online harus ditangani serius. Rafani menyebut kerusakan yang ditimbulkan akibat judi online sangat besar di masyarakat.

"Ini harus serius ditangani kalau tidak ini penyakit sama aja dengan narkoba atau sabu. Kan merusak bukan hanya merusak mental, moral ekonomi sosial juga kan coba bagaimana bisa menjadi Indonesia maju seperti itu," kata dia.

Ia meminta agar pemerintah dan aparat penegak hukum memberantas judi online dan para pelaku dihukum berat. Pihaknya sering menerima pengaduan dari masyarakat tentang judi online.

"Hampir tiap pekan ada kaya tadi di Cianjur ada saya pagi pagi ditelepon MUI Cianjur.

Termasuk parah sampai menjual rumah seharga Rp 1 Miliar," kata dia.

Ia mengaku terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian termasuk memberikan masukan untuk solusi tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement