Rabu 12 Jun 2024 06:00 WIB

Waka Komisi VIII: Sejumlah Komisi Ikut Perkuat Pengawasan Haji 2024

Haji merupakan ibadah pemersatu umat Islam dari berbagai belahan dunia.

Jamaah haji.
Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Jamaah haji.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua (Waka) Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengatakan sejumlah komisi di DPR juga berperan dalam memperkuat pengawasan pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 dengan ikut meninjau kelancaran pelaksanaan ibadah haji bagi jamaah Indonesia di Arab Saudi.

“Jadi tahun ini kami membawa beberapa teman anggota DPR RI dari Komisi VIII dan juga komisi-komisi lain yang terkait,” kata Abdul Wachid sebagaimana unggahan dalam akun resmi DPR RI @dpr_ri pada Selasa.

Baca Juga

Hal itu disampaikan Wachid sebelum keberangkatan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI ke Arab Saudi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (10/6)

Dia menjelaskan bahwa pengawasan pelaksanaan ibadah haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI merupakan tugas utama Komisi VIII DPR RI.

Sementara itu, kata dia, Komisi V DPR RI bertanggung jawab atas transportasi, termasuk pemberangkatan jamaah dengan maskapai Garuda Indonesia dan layanan transportasi lainnya di Arab Saudi.

“Komisi VI menangani pengadaan barang, termasuk makanan. Kami berharap pengawasan yang ketat akan memastikan 100 persen produk Indonesia digunakan,” ujarnya.

Adapun Komisi IX DPR, kata dia, menaruh fokus perhatian pada masalah pengawasan kesehatan jamaah haji, pengadaan obat, dan pelayanan kesehatan bagi jamaah.

“Kami butuh pengawasan yang benar-benar fokus, terutama untuk kesehatan karena haji adalah ibadah fisik. Kami berharap Komisi IX memberikan perhatian khusus dalam hal ini,” ucapnya.

Dia mengatakan bahwa DPR RI juga berencana mengadakan rapat evaluasi setelah kepulangan jamaah haji ke tanah air untuk membahas hasil pengawasan dan persiapan pelaksanaan haji tahun 2024.

“Kami akan rapat bersama terkait dengan Panja evaluasi haji dan juga Panja berikutnya untuk pelaksanaan haji tahun 2024. Kami berharap masing-masing Timwas memberikan laporan resmi kepada kami,” tuturnya.

Dia meminta pula agar pemerintah memberikan perhatian dan penanganan serius terhadap permasalahan terkait banyaknya jamaah haji Indonesia yang tidak memiliki visa resmi haji di Makkah sehingga dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

“Persoalan masalah haji yang tidak pakai visa haji ini perlu kita seriusi. Kita harus melakukan pengawasan yang benar agar masalah ini tidak terulang lagi, terutama bagi mereka yang masih tinggal di Arab Saudi. Kami berharap Kementerian Agama berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi agar mereka benar-benar diawasi dan masuk ke Arafah,” katanya.

Pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada jamaah calon haji Indonesia yang akan berangkat ke Tanah Suci Makkah.

“Penting bagi jamaah calon haji untuk memahami risiko menggunakan jasa travel tidak resmi yang menawarkan harga murah, tetapi tidak memberikan jaminan layanan yang layak dan sesuai aturan,” ungkap Abdul Wachid.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement