Senin 10 Jun 2024 20:02 WIB

Komnas Haji Khawatirkan Dana Calhaj di BPKH Terkuras Habis

BPKH memastikan punya likuiditas dua kali Bipih.

Nasabah melakukan proses pembukaan rekening tabungan haji anak di kantor cabang Bank Muamalat Melawai, Jakarta Selatan, Kamis (27/7). Bank Muamalat menggalang kampanye #HajiAnakHebat dalam rangka mendorong masyarakat mempersiapkan ibadah haji anak sedini mungkin. Kampanye ini ditujukan untuk membantu orang tua dalam melakukan perencanaan tabungan anak guna persiapan dana kebutuhan haji di masa depan.
Foto: Republika/Edwin Putranto
Nasabah melakukan proses pembukaan rekening tabungan haji anak di kantor cabang Bank Muamalat Melawai, Jakarta Selatan, Kamis (27/7). Bank Muamalat menggalang kampanye #HajiAnakHebat dalam rangka mendorong masyarakat mempersiapkan ibadah haji anak sedini mungkin. Kampanye ini ditujukan untuk membantu orang tua dalam melakukan perencanaan tabungan anak guna persiapan dana kebutuhan haji di masa depan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi Nasional Haji dan Umrah Mustolih Siradj mengaku khawatir dana calon jamaah haji Indonesia yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bakal habis. Terlebih, ujar dia,  adanya tren biaya haji yang kian meningkat dari tahun ke tahun.

"Saya menduga dana cadangan BPKH itu akan terkuras habis dalam beberapa tahun terakhir," kata Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj dalam diskusi yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (10/6/2024).

Baca Juga

Mustolih menjelaskan hal tersebut mungkin saja terjadi. Dia mengatakan, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Indonesia yang selama ini diketahui khalayak merupakan Bipih termurah se-Asia Tenggara bukan terjadi begitu saja karena biaya yang murah, melainkan karena adanya metode semacam subsidi silang yang diterapkan oleh pemerintah.

photo
INFOGRAFIS Ciri-Ciri Haji Mabrur - (dok rep)

Meskipun BPKH selaku pengelola dana melakukan investasi, kata dia, kemungkinan dana tertarik habis bisa saja terjadi suatu saat nanti. Dia mencontohkan, pada saat ada dua musim haji yang pelaksanaannya terjadi pada satu tahun masehi yang sama, akibat pergeseran kalender hijriah yang semakin maju karena adanya perbedaan sekitar sepuluh hari setiap tahunnya."Ini akan menguras resources BPKH. Oleh karena itu saya kira persoalan rasionalitas dana haji ini meski diperhatikan betul," ujarnya.

Lebih lanjut Mustolih mengungkapkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat adanya investasi BPKH yang memiliki risiko tinggi pada salah satu bank swasta berisiko terhadap dana jamaah calon haji.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Jayaprawira memastikan hal tersebut tidak akan terjadi. Acep mengatakan, BPKH berjalan dengan UU No 34 Tahun 2014 tentang BPKH, dimana peraturan tersebut juga mewajibkan pihaknya untuk membentuk likuiditas keuangan haji sebesar dua kali Bipih.

"Kelihatannya beliau-beliau (yang terlibat dalam pembentukan UU) sudah menyadari suatu hari ini akan dua kali ditariknya. Makanya itu kami menempatkan uang di bank itu minimal dua kali Bipih untuk jaga-jaga. Nah itu aman sampai sejauh ini ya, sampai hari ini pun Alhamdulillah kami belum pernah tidak sanggup untuk memenuhi harapan Kementerian Agama," kata dia.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement