Senin 10 Jun 2024 14:56 WIB

Menag Perintahkan Tindak Tegas Travel yang Berangkatkan Jamaah Visa Non Haji

Masih ada travel yang melanggar aturan saat musim haji.

Ilustrasi visa haji
Foto: Freepik
Ilustrasi visa haji

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Muhyiddin dari Makkah, Arab Saudi

Baca Juga

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas sudah memerintahkan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latif untuk menindak tegas travel haji dan umrah yang memberangkatkan jamaah visa non haji. Karena, menurut dia, pada Musim Haji tahun ini masih ada saja travel yang melanggar aturan dari pemerintah Arab Saudi tersebut. 

"Saya sudah perintahkan pak Dirjen untuk menindak tegas bagi travel yang melanggar soal visa ini," ujar Gus Men, sapaan akrabnya saat tiba di Jeddah, Senin (10/6/2024). 

Sebelumnya, menurut dia, Menteri Haji Arab Saudi Taufiq F. Al Rabiah juga sudah menyampaikan bahwa pemerintah Arab Aran Saudi sangat serius terhadap jamaah yang tidak menggunakan visa haji resmi. Mereka akan dilarang untuk masuk mengikuti ibadah haji.

Dia mengatakan, travel-travel yang tetap nekat memberangkatkan jamaah dengan menggunakan visa di luar visa haji resmi akan diberi sanksi berat. "Paling berat sanksinya mencabut izin, tapi kalua dicabut izinnya mereka bisa bikin lagi," ucap Gus Men. 

Karena itu, Gus Men tengah memikirkan upaya lain untuk mengatasi masalah jamaah yang berangkat haji dengan visa non haji. "Nanti kita akan kaji dan koordinasikan dengan pihak imigrasi agar tahun mendatang, visa nonhaji resmi tidak terbit pada musim haji," kata Gus Men.

Dia menyadari semua warga negara berhak bepergian ke mana pun. Namun, perlu ada upaya agar korban jamaah berhaji dengan visa non haji tidak berulang. "Concern kita ada pada pelindungan jamaah, supaya tidak ada jamaah yang menjadi korban lagi. Kasihan, kan, sudah sampai sini (Saudi), lelah, dideportasi, dan tidak bisa masuk lagi selama 10 tahun. Kasihan. Saya kira itu," jelas dia.

Gus Men prihatin dengan banyaknya WNI yang menjadi korban akibat ingin berhaji tetapi menggunakan visa nonhaji. Mereka tidak diizinkan masuk ke Makkah bahkan tidak sedikit yang dideportasi.

"Ini kasihan jamaah kita menjadi korban. Ini juga PR bagi pemerintah untuk memberikan sosialisasi kembali kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan visa ini (non haji)," kata Gus Men.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement