Senin 10 Jun 2024 14:27 WIB

Cegah Visa Non Haji, Imigrasi Diminta Perketat Pemeriksaan Jamaah

Sosialisasi terus menerus harus dilakukan kepada masyarakat tentang visa haji resmi.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang juga Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang juga Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Sadzily meminta pemerintah dan aparat kepolisian menindak tegas pelaku-pelaku yang menjual visa haji ilegal kepada calon jamaah haji. Ace juga meminta imigrasi lebih memperketat pemeriksaan terhadap jamaah yang hendak ke Arab Saudi.

"Tindak tegas pihak yang menawarkan visa non haji, Imigrasi perketat pemeriksaan jamaah yang berangkat ke Arab Saudi di luar visa haji," ucap dia melalui keterangan resmi yang diterima, Senin (10/6/2024).

Baca Juga

Selain itu, ia menuturkan sosialisasi terus menerus harus dilakukan kepada masyarakat tentang visa haji resmi hanya visa haji reguler. Dia menegaskan, visa haji khusus yang diurus Kementeria Agama dan haji furoda yang diselenggarakan penyelenggara ibadah haji khusus."Jika visa non haji terus terjadi akan berakibat pada berbagai masalah terjadi selama di tanah suci," kata dia.

Ace menyebut calon jamaah haji Indonesia akan terkena razia yang berdampak pemulangan dan denda. Ia menambahkan, calon jamaah agar menggunakan visa haji resmi untuk mencegah insiden pemulangan dan denda. Dia mengatakan, fenomena berhaji menggunakan visa ilegal disebabkan animo masyarakat yang tinggi untuk beribadah haji. Namun, tidak disertai kuota visa haji yang memadai.

Selain itu, kondisi antrean haji atau daftar tunggu haji yang lama. Dengan situasi tersebut, ia mengatakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menawarkan perjalanan haji dengan visa ilegal."Masyarakat sendiri sesungguhnya korban dari pihak-pihak yang memanfaatkan situasi itu," kata dia.

Ace menambahkan fenomena tersebut terjadi pula di Malaysia. Hal tersebut akibat daftar tunggu antrean haji yang lama.

Sebelumnya, petugas kepolisian Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kembali menangkap 37 jamaah asal Indonesia di Madinah pada Sabtu (1/6/2024). Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah Yusron B Ambarie mengungkapkan, puluhan jamaah asal Makassar tersebut diketahui menggunakan ID Card dan gelang haji palsu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement