Senin 10 Jun 2024 13:48 WIB

Jamaah Sakit, Wafat, dan Gangguan Jiwa akan Dibadalhajikan Petugas

PPIH akan menerbitkan sertifikat badal haji yang akan diserahkan ke keluarga jamaah.

Ilustrasi Sertifikat Badal Haji
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Sertifikat Badal Haji

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Karta Raharja Ucu dari Makkah, Arab Saudi

 

Baca Juga

Program badal haji untuk jamaah meninggal dunia dan sakit sudah disiapkan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2024. Ada tiga kelompok jamaah yang masuk dalam program badal haji.

Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama Akhmad Fauzin menjelaskan, program badal haji ada di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Program ini merupakan bagian dari layanan yang disiapkan bagi jamaah yang memenuhi kriteria.

Ada tiga kelompok jamaah yang bisa dibadalhajikan. Pertama, jamaah yang wafat di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah. “Kedua, jamaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Ketiga, jamaah yang mengalami gangguan jiwa,” kata Fauzin.

Dia menjelaskan, pelaksanaan badal haji melalui sejumlah tahapan. Pertama, pendataan jamaah wafat sampai dengan 9 Zulhijjah jam 11.00 waktu Arab Saudi (WAS). "Kedua, penyiapan petugas badal haji di Kantor Daker Makkah," ucap dia.

Ketiga, petugas badal haji diberangkatkan ke Arafah pada pukul 11.00 WAS pada 9 Zulhijjah. “Keempat, petugas badal haji melaksanakan wukuf dan dilanjutkan rangkaian ibadah haji yang bersifat rukun dan wajib, sampai dengan seluruh rangkaiannya selesai dan diakhiri dengan bercukur sebagai tanda tahallul,” jelas Fauzin.

Tahap selanjutnya, ujar Fauzin, petugas badal haji menandatangani surat pernyataan telah selesai melaksanakan tugas badal haji. PPIH Arab Saudi lalu menerbitkan sertifikat badal haji.

“Sertifikat badal haji diserahkan ke petugas kloter (kelompok terbang) untuk diberikan ke keluarga jamaah yang dibadalkan. Pelaksanaan badal haji tidak dipungut biaya atau gratis,” ucap dia.

Di kesempatan yang lain, Pembimbing Haji PPIH Arab Saudi, Prof KH Aswadi Syuhadak menjelaskan, pelaksanaan ibadah haji dilakukan sesuai dengan situasi dan kesempatan serta kondisi jamaah. Karena itu, jamaah yang sakit di Madinah sudah didorong ke Mekkah dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan menentukan mana jamaah yang bisa diikutsertakan dalam Safari Wukuf.

"Berdasarkan jamaah lansia, jamaah yang risti (risiko tinggi). Sehingga ada kepastian apakah mereka terdata dalam Safari Wukuf," ucap dia.

Bagi jamaah yang sudah dinyatakan sembuh dan bisa melaksanakan ibadah Wukuf, kata Kiai Aswadi, maka akan diikutsertakan dengan kloter masing-masing. Sedangkan bagi jamaah haji yang kondisinya tidak memungkinkan untuk dibawa ke Arafah, seperti jamaah haji lansia dan risti, jamaah akan didorong langsung menuju Mina tanpa melintas. "Jamaah yang sakit akan dibadalkan," kata Prof Aswadi.

Kiai Aswadi menyebut kemudahan-kemudahan dapat diberikan kepada jamaah yang kondisinya sakit, jamaah lansia, jamaah risti, dan jamaah yang tidak memungkinkan untuk berlama-lama di Mudzdalifah. Salah satu kemudahan yang didapat adalah skema murur atau hanya melintas di Muzdalifah tanpa menginap atau mabit. "Sehingga kondisi jamaah tetap menjadi prioritas, supaya kesehatan jamaah haji tetap terjaga," ucap Kiai Aswadi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement