REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pelindo bersama Rumah Zakat meluncurkan Program Microfinance untuk warga di Cilincing, Jakarta Utara. Program ini berbentuk koperasi syariah simpan pinjam dan pinjaman dana bergulir yang di inisiasi PT Pelindo bersama Rumah Zakat dalam pemberdayaan ekonomi.
Tujuannya adalah untuk memperkuat permodalan guna meningkatkan potensi usaha masyarakat untuk produktif.
Proses penetapan program ini memerlukan tahapan yang panjang dari mulai sosialisasi program hingga survey need assessment.
Calon Penerima manfaat diberikan pelatihan sebanyak 5 hari berturut-turut dan di hari terakhir dilaksankan pengujian kelompok untuk dapat dinyatakan sah sebagai kelompok koperasi syariah.
Selain itu, pelatihan ini diadakan sebagai wujud untuk menerapkan perilaku disiplin kepada penerima manfaat mengingat, program dana bergulir ini sangat diperlukan komitmen yang tinggi para penerima manfaat.
Tujuan dilaksanakannya pinjaman dan bergulir untuk UMKM ini adalah sebagai akses pengembangan bantuan permodalan usaha UMKM dan menumbuhkan jiwa kewirausahaan dan juga sebagai upaya membantu warga untuk terhindar dari pinjaman riba.
"Program yang sangat membantu kami pinjaman dana bergulir tanpa riba ini semoga dapat terus kami laksanakan dengan rasa komitmen dan antusias yang tinggi," kata Ana, salah satu penerima manfaat.