Ahad 26 May 2024 10:12 WIB

Minoritas Kristen Pakistan Kembali Alami Intimidasi Hingga Kekerasan

Kaum minoritas di Pakistan rentan terhadap kekerasan

Rep: Lintar Satria / Red: Nashih Nashrullah
Bendera Pakistan. Kaum minoritas di Pakistan rentan terhadap kekerasan
Bendera Pakistan. Kaum minoritas di Pakistan rentan terhadap kekerasan

REPUBLIKA.CO.ID, LAHORE – Polisi dan tokoh masyarakat mengatakan setidaknya lima anggota komunitas minoritas Kristen Pakistan diselamatkan setelah kerumunan orang menyerang pemukiman mereka di timur negara itu.

Kepala kepolisian distrik Sargodha Shariq Kamal mengatakan massa yang menuduh warga Kristen melakukan penistaan agama melempari polisi dengan batu dan batu bata.

Baca Juga

Ia mengatakan polisi menutup pemukiman tersebut dan massa sudah didorong mundur. Sementara lima warga Kristen yang terluka dibawa ke rumah sakit.

Juru bicara kepolisian dan pemimpin agama Kristen setempat Akmal Bhatti mengatakan setidaknya satu rumah dan satu pabrik sepatu dibakar pengunjuk rasa yang berkumpul setelah sekelompok orang menuduh minoritas Kristen menistakan al-Quran.

"Mereka membakar satu rumah dan mencambuk beberapa warga Kristen," kata Bhatti, Sabtu (25/5/2024).

Video yang beredar di media sosial menunjukkan pengunjuk rasa menjarah barang-barang dari properti yang dibakar. Beberapa orang terlihat melempar barang-barang itu ke kobaran api di jalan.

Bhatti mengatakan video itu diambil di lokasi kejadian. Namun video tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan mengatakan "nyawa" komunitas Kristen "dalam bahaya besar di tangan massa yang menuduh." Penistaan agama merupakan masalah sensitif di masyarakat konservatif Pakistan. Tuduhan penistaan agama dapat mengakibatkan hukuman cambuk.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia mengatakan undang-undang penistaan agama yang keras di Pakistan kerap disalahgunakan untuk masalah pribadi.

Walaupun penistaan agama dapat dihukum mati di Pakistan tapi belum ada yang mendapat hukuman itu dari negara. Meski sejumlah tuduhan mengakibatkan hukuman cambuk warga yang marah.

Tahun lalu juga terjadi massa menyerang komunitas Kristen di timur Pakistan. Mereka merusak beberapa gereja dan membakar sejumlah rumah setelah dua orang anggota komunitas minoritas dituduh menistakan Alquran.

Human Rights Watch (HRW), organisasi aktivis hak asasi manusia yang berbasis di Amerika Serikat (AS) pernah melaporkan pada 2022 lalu, kebebasan sipil yang tidak terjamin di Pakistan. 

Perempuan dan kelompok penganut agama minoritas di Pakistan dilaporkan kerap mengalami kekerasan, diskriminasi, hingga penganiayaan. Pihak berwenang di negara itu dianggap gagal memberi perlindungan yang memadai, serta meminta pertanggungjawaban pelaku.  

Menurut laporan HRW, Pemerintah Pakistan hanya berbuat sedikit untuk meminta pertanggungjawaban lembaga penegak hukum atas penyiksaan dan pelanggaran serius lainnya.

Laporan juga menyebut bahwa serangan yang dilakukan oleh kelompok militan kerap terjadi di negara Asia Selatan itu, yang mengakibatkan banyak orang, secara khusus penganut agama minoritas kehilangan nyawa.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement