Rabu 15 May 2024 09:32 WIB

Internal PBB: Mahkamah Internasional Jangan Ragu Seret Israel ke Proses Hukum

Mahkamah Internasional harus fokus menyelidiki tindakan Israel di Palestina.

International Criminal Court (Mahkamah Pidana Internasional)
Foto: hrw.org
International Criminal Court (Mahkamah Pidana Internasional)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Selasa (14/5) mendesak jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk semakin tegas terhadap Israel yang masih belum menghentikan agresinya di Jalur Gaza.

Utusan Tetap Libya untuk PBB Taher M. El-Sonni mengecam Jaksa ICC Karim Asad Ahmad Khan yang tidak kunjung mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk pejabat Israel atas pembantaian besar di Gaza.

Baca Juga

"Dunia menghendaki Anda menyelidiki mereka yang menyebabkan terjadinya kuburan massal, kejahatan terhadap anak-anak, genosida, dan pembersihan etnis dalam 'holokaus' di abad ke-21, yaitu holokaus Gaza," kata perwakilan Libya dalam sidang DK PBB yang membahas masalah Libya.

El-Sonni lantas menyarankan ICC untuk fokus menyelidiki tindakan Israel di Palestina apabila penyelidikan yang dijalankan pihaknya di Libya terlalu sulit dan bukti-buktinya sulit didapatkan.

"Jika kasus di Libya begitu rumit ... bukankah lebih baik sumber daya dan usaha Anda disalurkan ke kasus yang lebih jelas dan mudah? Saya bicara tentang Gaza," kata El-Sonni.

Ujian besar yang dihadapi saat ini merupakan kesempatan bagi ICC untuk menunjukkan apakah mereka merupakan badan internasional yang independen dan netral atau badan yang takluk pada kepentingan tertentu, ucap utusan Libya itu.

"Karena independensi ICC terus-menerus dipertanyakan dan saat ini benar-benar dipertaruhkan," kata dia.

Oleh karena itu, El-Sonni mendesak ICC untuk bertindak tegas dan tanpa ragu memerintahkan penangkapan pejabat Israel yang bertanggung jawab atas genosida di Gaza.

Sementara itu, Wakil Utusan Tetap Aljazair untuk PBB Nacim Gaouaoui menyatakan bahwa negaranya mengecam intimidasi terhadap pejabat ICC oleh "negara dan kuasa tertentu".

"Kami turut berharap supaya bantuan yang diberikan anggota DK PBB terhadap ICC juga mencakup isu lain mengingat ancaman yang dihadapi Mahkamah dalam penyelidikannya terkait penjajahan oleh Israel," kata Gaouaoui.

Ia juga mendesak supaya ICC bertindak serius menangani persoalan di Jalur Gaza dan wilayah Palestina yang diduduki untuk mencegah kesan adanya standar ganda.

"Hal tersebut juga diperlukan untuk memastikan ICC menunjukkan bahwa mereka bukanlah alat negara tertentu untuk mengancam siapa pun yang mereka kehendaki kapan pun," ucap Dubes Aljazair itu.

Utusan Tetap Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia turut menyebut bahwa ICC belum mengambil tindakan apa pun terkait Palestina sejak 2015.

Nebenzia lantas mempertanyakan apakah diamnya ICC tersebut terkait dengan ancaman sanksi Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat terhadap pejabat ICC apabila menyelidiki individu AS atau negara sekutunya, termasuk Israel.

Menyoroti adanya legislasi AS yang mendesak ICC mundur dari penyelidikannya terkait kejahatan di Jalur Gaza, Nebenzia mengatakan bahwa hal tersebut menjadi "bukti" bahwa badan tersebut hanyalah "alat politik" negara-negara Barat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement