Sabtu 04 May 2024 20:03 WIB

Inggris Jatuhkan Sanksi pada Ekstremis Israel atas Kekerasan di Tepi Barat

Menlu Inggris mengatakan pemukim ekstremis merusak keamanan dan stabilitas.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Ani Nursalikah
Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron.
Foto: EPA-EFE/MOHAMED HOSSAM
Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inggris menjatuhkan sanksi terhadap dua kelompok ekstremis dan empat individu di Israel atas kekerasan di Tepi Barat akhir pekan ini. Tindakan Inggris merupakan paket tindakan terbaru mereka terhadap pemukim Israel.

Dilansir di Al Arabiya News, Sabtu (4/5/2024), Kementerian Luar Negeri Inggris menyebut Hilltop Youth dan Lehava sebagai dua kelompok yang diketahui mendukung, menghasut, dan mendorong kekerasan terhadap komunitas Palestina di Tepi Barat.

Baca Juga

Empat orang yang dijatuhi sanksi bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia terhadap komunitas tersebut. Di antara mereka adalah Noam Federman, yang telah melatih kelompok pemukim dalam melakukan kekerasan dan Elisha Yered, yang membenarkan pembunuhan warga Palestina atas dasar agama.

Kekerasan di Tepi Barat sudah meningkat sebelum serangan Israel ke Gaza, yang dipicu oleh serangan pimpinan Hamas terhadap Israel selatan pada 7 Oktober. Sejak itu, konflik semakin meningkat, dengan meningkatnya serangan militer Israel, kekerasan pemukim, dan serangan jalanan Palestina.

Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron mengatakan pemukim ekstremis merusak keamanan dan stabilitas serta mengancam prospek perdamaian.

“Pihak berwenang Israel harus menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab. Inggris tidak akan ragu mengambil tindakan lebih lanjut jika diperlukan, termasuk melalui sanksi lebih lanjut,” ujarnya.

Mereka yang terkena sanksi akan dikenakan pembatasan finansial dan perjalanan. Inggris sebelumnya menjatuhkan sanksi terhadap empat warga negara Israel pada Februari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement