Jumat 22 Mar 2024 14:47 WIB

Baznas Majalengka Targetkan Perolehan Zakat Fitrah Rp 2,7 Miliar

Besaran zakat fitrah di Kabupaten Majalengka pada tahun ini senilai Rp 37.800.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Gita Amanda
Baznas Kabupaten Majalengka menargetkan perolehan zakat fitrah pada Ramadhan tahun ini sebesar Rp 2,7 miliar. (ilustrasi)
Foto: Foto : MgRol_92
Baznas Kabupaten Majalengka menargetkan perolehan zakat fitrah pada Ramadhan tahun ini sebesar Rp 2,7 miliar. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka menargetkan perolehan zakat fitrah pada Ramadhan tahun ini sebesar Rp 2,7 miliar. Sejumlah upaya pun disiapkan untuk memaksimalkan perolehan zakat tersebut.

Ketua Baznas Kabupaten Majalengka, Agus Yadi Ismail, mengatakan, target itu meningkat dibanding perolehan zakat fitrah yang dihimpun Baznas Kabupaten Majalengka pada tahun lalu, yakni sebesar Rp 2,5 miliar.
 
"Insya Allah tahun ini kami menargetkan penghimpunan zakat fitrah hingga Rp 2,7 miliar,’’ ujar Agus, Jumat (22/3/2024).
 
Adapun besaran zakat fitrah di Kabupaten Majalengka pada tahun ini mencapai 2,7 kilogram beras atau senilai Rp 37.800.
 
Agus mengatakan, pihaknya optimis target itu bisa tercapai. Untuk itu, Baznas Kabupaten Majalengka menggandeng Unit Pengelola Zakat (UPZ) di seluruh kecamatan hingga desa-desa dan kelurahan di Kabupaten Majalengka. Para pengurus UPZ itupun telah mendapat sosialisasi mengenai petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) zakat fitrah.
 
"UPZ tingkat desa dan kelurahan sudah diberikan penjelasan mengenai teknis penghimpunan serta penyaluran zakat fitrah,’’ terang Agus.
 
Selain itu, UPZ tingkat OPD di lingkungan Pemkab Majalengka juga dilibatkan. Hal tersebut untuk memaksimalkan penghimpunan zakat fitrah dari kalangan ASN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement