Selasa 27 Feb 2024 18:58 WIB

Metodologi Maqasid Jadi Pembahasan dalam Workshop FIAI UII

Dengan adanya maqasid maka fikih disebut menjadi lebih cair.

President of the Maqasid Institute yang juga menjadi Profesor tamu Hukum Islam (Islamic Law) di Carleton University Canada, Prof Jasser Auda, berbicara dalam Lecture Series and Workshop Maqasid Methodology yang diselenggarakan Program Doktor Hukum Islam Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII di Gedung KHA Wahid Hasyim FIAI Kampus Terpadu UII, Sleman, Yogyakarta, Selasa (27/2/2024).
Foto: FIAI UII
President of the Maqasid Institute yang juga menjadi Profesor tamu Hukum Islam (Islamic Law) di Carleton University Canada, Prof Jasser Auda, berbicara dalam Lecture Series and Workshop Maqasid Methodology yang diselenggarakan Program Doktor Hukum Islam Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII di Gedung KHA Wahid Hasyim FIAI Kampus Terpadu UII, Sleman, Yogyakarta, Selasa (27/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN — Program Doktor Hukum Islam, Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan workshop dengan tajuk 'Lecture Series and Workshop, Maqasid Methodology' dengan narasumber utama President of the Maqasid Institute yang juga menjadi Profesor tamu Hukum Islam (Islamic Law) di Carleton University Canada, Prof Jasser Auda.

Adapun narasumber kedua adalah Executive Director of Maqasid Institute Indonesia, Dr Addiarahman yang merupakan alumni Program Magister Ilmu Agama Islam FIAI UII yang saat ini menjadi dosen Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin, Jambi.

Workshop diselenggarakan selama dua hari pada 26-27 Februari 2024, di Gedung KHA Wahid Hasyim FIAI Kampus Terpadu UII Jalan Kaliurang KM 14,5 Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Peserta workshop terdiri dari dosen dan mahasiswa program doktor, baik hadir secara tatap muka maupun melalui live streaming.

Dekan FIAI UII, Dr Asmuni dalam sambutannya menegaskan workshop maqasid ini menjadi sangat penting terutama bagi para pengkaji studi keislaman, yang kemudian nanti dikorelasikan dengan ilmu-ilmu sosial yang lain. 

"Terlebih narasumber kita ini, insya Allah ustaz Prof Jasser Auda, yang kemudian kepanjangan lisan beliau adalah Dr Addiarahman,” kata Asmuni dalam siaran pers yang diterima Republika, Selasa (27/2/2024).

Ia menambahkan, kajian-kajian ini sungguh menarik, baik di dunia nyata maupun dunia maya. "Dengan adanya maqasid, maka fikih menjadi lebih cair. Dampak fikih yang cair, memunculkan komunitas muslim yang mengkaji Al Maqasid," kata Asmuni.

Sebelumnya pada kegiatan yang sama tahun 2017, Prof Jasser Auda yang juga menjadi narasumber di FIAI UII menjelaskan bahwa terdapat banyak pendekatan dalam memahami wahyu. Dari ragam pendekatan tersebut dia menawarkan pendekatan integratif (muqaarabah takaamuliyyah). 

Dengan pendekatan tersebut maka pemahaman terhadap wahyu, yang salah satu aspek pentingnya adalah maqaashid syarii’ah menjadi komprehensif. Karenanya, Jasser Auda menasihatkan untuk menghindari beberapa pendekatan dalam memahami wahyu. Yaitu, pendekatan parsialistik (muqaaraabah tajzii-iyyah). Lalu, pendekatan justifikatif (muqaarabah tabriiriyyah). Pendekatan ini maksudnya adalah menjadikan ayat untuk menjustifikasi realitas (min al-waaqi’ ila an-nashsh). Sementara yang ideal adalah berangkat dari Alquran untuk membaca realitas (min an-nashsh ila al-waaqi’).

Pada workshop hari pertama, Senin (26/2/2024), Prof Jasser Auda memaparkan dalam presentasinya, bahwa Islam merupakan the way of life. Pentingnya memahami tujuan sebagai dasar dalam kajian keilmuan dalam upaya taqsid dan pendekatan komprehensif untuk memahami kajian Islam secara utuh, sehingga tidak parsial sebagai upaya ta’liluk memahami kajian Islam secara utuh, sehingga tidak parsial upaya ta’lil.

Selanjutnya, pada workshop hari kedua, Selasa (27/2024) Prof Jasser Auda menjelaskan lima langkah yang harus ditempuh dalam metodologi maqosid  yaitu pertama mendefinisikan tujuan, kedua melakukan refleksi berulang) atas Alquran dan Sunnah. 

Ketiga membangun framework berbasis pandangan dunia Islam, keempat melakukan kajian kritis atas literatur dan realitas dan kelima membangun teori prinsip baru. Lima tahapan tersebut yang menjadi bahasan utama dalam metodologi maqasid yang dijadikan acuan oleh banyak kalangan dalam pengaplikasian maqasid era modern.

Dalam pemaparan salah satu poin tahapan Maqasid Methodogy, Prof Jasse Auda memperdalam bahasan Critical Studies of Literature and Reality merupakan hal yang krusial pada era ini. Contohnya praktik perbankan syariah saat ini secara teori sudah sangat baik, namun menurut pandangannya praktik tersebut terdapat kesenjangan dengan realita yang ada. 

"Sehingga, hal tersebut menjadi tugas bersama. Manusia saat ini sudah dapat membuat teori yang amat bagus tersebut namun bagaimana pengaplikasiannya belum dapat dilaksanakan dengan baik," jelasnya.

Tentang framework yang mendasari metodologi maqasid, Prof Jasser Auda menjelaskan bahwa kerangkanya terdiri dari tujuan elemen konsep mafahim, tujuan maqasid, nilai qiyam perintah awamir, hukum alam atau sunatullah sunan ilahiah, pengelompokan fi’at dan dalil-dalil hujaj yang terdapat dalam Alquran. Pengembangan studi Islam masa depan akan berbasis pada metodologi maqasid dengan rumusn kategori dan klasifikasi kajian dalam empat kategori, pertama kajian ushuli, kajian berbasis disiplin ilmu, kajian fenomena dan kajian strategis.

Sementara itu, Dr Addiarahman, mengatakan maqasid berorientasi ke masa depan, baik untuk kehidupan di dunia maupun akhirat. “Sebab itu, maqasid mengarahkan penerapan perencanaan strategis. Namun, sekalipun beriorientasi ke masa depan, maqasid tidak menstigmatisasi masa lalu. Sebaliknya, mempelajarinya untuk gambaran masa depan," kata Addiarahman.

Ia menambahkan Maqasid membentuk kriteria atau ukuran kritis atas cara berpikir atau realitas keilmuan, maupun perilaku dan tindakan dan realitas peradaban manusia. Untuk itu, maka maqasid juga mengarahkan berpikir komprehensif atau disebut juga webs of meaning. Meletakkan maqasid dalam kerangka umum untuk menjawab berbagai isu. Sehingga, merekognisi pentingnya ijtihad yang berorientasi masa depan, kritis, dan komprehensif pada aspek pendidikan, penelitian, dan aksi.

"Maqasid berorientasi masa depan karena diskursus yang berkembang saat ini cenderung berorientasi ke masa lalu sehingga cenderung bersifat reaksi atas kondisi realitas. Penyebabnya karena adanya pendekatan sebab-akibat, caused effect approach, juga adanya pengalaman individu yang emosinal atau emotional individual experience. Terakhir, perencanaan jangka panjang dengan memperhatikan seluruh dimensi realitas yang dihadapi berdasarkan tujuan," kata Dr Addiarahman.

Pada akhir workshop diadakan sesi tanya jawab, dan muncul pemikiran dari Dosen FIAI UII, Dr Yusdani untuk mendirikan Pusat Studi Maqasid di lingkungan UII. Hal itu pun langsung mendapatkan tanggapan dari Prof Jasser yang mendukung perdirian Pusat Studi Maqasid di FIAI sebagai cabang dari Maqasid Insititute Global yang dipimpinnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement