Ahad 04 Feb 2024 09:49 WIB

Isi Semarang Charter yang Dihasilkan AICIS 2024 untuk Atasi Krisis Kemanusiaan

Kemenag meyakini agama memiliki solusi lengkap masalah kehidupan.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ani Nursalikah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menutup forum AICIS ke-23 Tahun 2024 di Semarang Jawa Tengah, Sabtu (3/2/2024) malam.
Foto: Republika/Umar Mukhtar
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menutup forum AICIS ke-23 Tahun 2024 di Semarang Jawa Tengah, Sabtu (3/2/2024) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Forum Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-23 Tahun 2024 resmi ditutup oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, di Semarang Jawa Tengah pada Sabtu (3/2/2024) malam.

Menteri Yaqut mengatakan AICIS adalah upaya Kementerian Agama (Kemenag) menjadikan agama sebagai solusi atas semua problem kemanusiaan dan ekologi. Kemenag meyakini agama memiliki solusi lengkap masalah kehidupan.

Baca Juga

"Baik itu urusan keagamaan, kemanusiaan, ekologi, politik dan sebagainya. Kita semua ini kalau kembali ke ajaran agama universal, masalah yang kita hadapi seperti genosida dan banyak macam lainnya, bisa hilang semua," kata dia usai menutup forum AICIS 2024 di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (3/2/2024).

Adapun AICIS ke-23 Tahun 2024 yang diselenggarakan di UIN Walisongo Semarang ini menghasilkan 'Semarang Charter' yang terdiri dari sembilan poin. Isi 'Semarang Charter' langsung dibacakan oleh Plt Rektor UIN Walisongo Prof Dr Nizar Ali, pada penutupan tersebut.

"Dalam rangka mendefinisikan ulang peran agama dalam mengatasi krisis kemanusiaan, maka kami merumuskan Semarang Charter ini," kata Prof Nizar.

Pertama, keyakinan, tradisi, dan praktik keagamaan di seluruh dunia begitu kaya, beragam, dan tidak bisa ditafsirkan secara monolitik, sehingga masing-masing perlu mengenali dan menghormati keragaman ini sebagai sumber kekuatan dan pemahaman dalam merespons krisis kemanusiaan.

Kedua, dalam menghadapi krisis kemanusiaan akhir-akhir ini, komunitas agama-agama harus bersama-sama memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat untuk meringankan penderitaan, membangun solidaritas, dan menciptakan keadilan dan kesetaraan.

Ketiga, ajaran agama harus ditafsirkan dan diterapkan dengan cara-cara yang sejuk dan moderat untuk melindungi martabat setiap individu, sehingga diperlukan advokasi untuk menjaga hak asasi manusia dan keadilan sosial di setiap elemen kehidupan manusia.

Keempat, untuk menghindari sedikit mungkin terjadinya konflik sosial, ekonomi, bahkan politik, para pemimpin dan lembaga agama harus secara aktif terlibat dalam dialog antar agama dan kepercayaan, menghindari sentimen agama, membina pemahaman, dan kerja sama yang utuh sebagai jembatan empati antar sesama umat manusia.

Kelima, menyadari hubungan yang tidak bisa dilepaskan antara agama, kemanusiaan, dan lingkungan, dibutuhkan komitmen untuk mempromosikan segala praktik berkelanjutan yang berkontribusi pada pengelolaan lingkungan hidup dan kesejahteraan planet serta penghuninya.

Keenam, masifnya kejahatan dan kebrutalan terhadap sesama manusia akhir-akhir ini, komunitas agama-agama dan keyakinan berkomitmen dan kerja yang nyata dalam memberikan bantuan kemanusiaan kepada mereka yang terdampak untuk meringankan penderitaan dan mempercepat pemulihan mereka tanpa memandang agama dan keyakinannya.

Ketujuh, komunitas agama-agama dan keyakinan berkomitmen untuk melakukan pemberdayaan dan penguatan yang berkelanjutan bagi masyarakat tanpa memandang agama dan keyakinan guna menghindari berulangnya konflik.

Kedelapan, untuk menjauhkan diri dari sentimen dan provokasi yang dapat merusak hubungan sosial antarsesama umat manusia, komunitas agama-agama dan keyakinan perlu mempromosikan penggunaan teknologi secara bijak dalam rangka menghindari eskalasi konflik yang semakin meningkat.

Kesembilan, para pemimpin agama-agama dan keyakinan berkomitmen untuk mendorong terbentuknya kepemimpinan moral yang dapat menumbuhkan kepercayaan dalam komunitas masing-masing dan masyarakat yang lebih luas.

"Semarang Charter ini merupakan komitmen bersama untuk merefleksikan ulang peran agama dalam menanggapi krisis kemanusiaan yang berkembang. Tanpa aksi nyata dari semua pihak melalui kesadaran, dialog, dan kolaborasi terus-menerus, semua prinsip yang telah disampaikan di atas tidak dapat berjalan dengan efektif," kata Prof Nizar membacakan Semarang Charter.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement