Kamis 25 Jan 2024 21:16 WIB

Kepercayaan Publik ke Kejagung Tertinggi, Presiden Syarikat Islam: Jangan Berpuas Diri

Indeks kepercayaan publik terhadap Kejagung tambu 76,2 persen.

Rep: Muhyiddin / Red: Nashih Nashrullah
Kantor Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Foto: Dok Kejakgung
Kantor Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA – Di tengah terpuruknya lembaga penegak hukum lainnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi lembaga penegak hukum yang memiliki kepercayaan publik tertinggi. Berdasarkan hasil survei terbaru Indikator Politik, kepercayaan publik terhadap Kejagung mencapai 76,2 persen.  

Namun, Presiden Lajnah Tanfidziyah Perkumpulan Syarikat Islam Indonesia (PSII), KH Muchlif Chalif Ibrahim meminta kepada Kejagung agar tidak berpuas diri dengan capaian tersebut.  

Baca Juga

"Saya berharap Kejagung tidak berpuas diri dengan capaian hari ini, yang bisa menjaga kepercayaan publik sedemikian besar. Dan ke depan semoga Kejagung terus melakukan pembenahan," ujar Kiai Muchlif saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (25/1/2024).  

Dia mengatakan, tingginya kepercayaan publik tidak terlepas dari kinerja Kejagung yang berhasil menangani kasus-kasus besar, seperti kasus korupsi ASABRI dan Jiwasraya. 

"Kejagung juga sudah benar-benar melakukan pembenahan yang signifikan di dalamnya, semoga lembaga penegak lainnya mengikuti," ucap dia.  

Kiai Muchlif mengapresiasi atas capaian Kejagung yang mendapat kepercayaan publik paling tinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya. 

Dia pun mendorong Kajagung untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam mengungkap kasus-kasus besar di negeri ini. 

"Itu berarti prestasi Kejagung mampu meningkatkan trust publik untuk penegakan hukum. Tinggal Kejagung harus menjaga dan meningkatkan prestasinya dalam penegakan hukum terutama extraordinarycrime," kata Kiai Muchlif. 

Baca juga: 5 Pilihan Doa Ini Bisa Jadi Munajat kepada Allah SWT Perlancar Rezeki

Sebelumnya, Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis temuan survei nasional terhadap lembaga penegak hukum di Tanah Air. 

Hasil survei menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan berada di level tertinggi, yaitu mencapai 76,2 persen. 

Di bawah Kejaksaan ada Polri dan pengadilan dengan tingkat kepercayaan publik 75 persen. Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di paling bawah dengan tingkat kepercayaan 70 persen.  

"Di antara lembaga-lembaga penegak hukum, hanya Kejaksaan yang kepercayaan publiknya naik," kata peneliti utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi di Jakarta, Selasa (23/1/2024).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement