Selasa 30 Sep 2025 13:06 WIB

Ratusan ASN Calon Pejabat Kementerian Haji Disaring Kejagung, Wamen Pastikan Bebas Korupsi

Presiden Prabowo ingin agar Kementerian Haji dan Umrah bersih sejak awal.

Rep: Muhyiddin/ Red: Hasanul Rizqa
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak (kedua dari kiri)menggelar konferensi pers bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) di Kantor Kementerian Haji dan Umrah RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Foto: ist
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak (kedua dari kiri)menggelar konferensi pers bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) di Kantor Kementerian Haji dan Umrah RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 450 calon aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat yang akan bertugas di Kementerian Haji dan Umrah RI sedang menjalani proses penyaringan ketat oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurut Wakil Menteri (Wamen) Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak, langkah ini dilakukan untuk memastikan, kementerian baru tersebut benar-benar diisi ASN yang bebas dari rekam jejak korupsi maupun praktik rente.

Ia mengatakan, proses penyaringan atau screening itu dilakukan Kementerian Haji dan Umrah yang bekerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).

Baca Juga

Ada sekitar 400 nama calon pejabat maupun ASN yang berasal dari Kementerian Agama (Kemenag) RI. Di samping itu, sebanyak 50 ASN dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Rekam jejak mereka semua akan dilacak oleh Kejaksaan. Selain itu, penyaringan juga dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Kejagung, dan Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK).

"Nanti Kejaksaan Agung melalui Jamintel akan melakukan tracking terhadap ada sekitar 400 nama calon pejabat maupun ASN di Kementerian Haji dan Umrah," ujar Wamen Dahnil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Haji dan Umrah RI di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Menurut Dahnil, kerja sama ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto agar Kementerian Haji dan Umrah bersih sejak awal.

“Ini melanjutkan perintah dari Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan di Kementerian Haji itu harus merekrut SDM yang bebas dari kasus-kasus korupsi,” ucapnya.

Selain penyaringan ASN, Kejaksaan juga sepakat menempatkan sejumlah personelnya untuk terlibat langsung dalam pengawasan di Kementerian Haji dan Umrah, termasuk dalam proses pengadaan di dalam dan luar negeri. Bahkan, ada beberapa jaksa yang akan ditempatkan di Inspektorat Jenderal kementerian sebagai pengawas internal.

Dahnil mencontohkan, salah satunya adalah Zainal, mantan penuntut KPK selama 10 tahun, yang kini ditugaskan sebagai inspektur di Kementerian Haji.

“Kami juga nanti akan meminta beberapa personil untuk membantu di inspektorat Jenderal pengawasan di Kementerian Haji dan Umrah,” kata Dahnil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement