Senin 22 Jan 2024 07:15 WIB

Rp7,1 Miliar Zakat Karyawan Semen Padang Sepanjang 2023 Disalurkan

Penyaluran zakat infak dan sedekah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ilustrasi menyalurkan zakat.
Foto: dok Baznas
Ilustrasi menyalurkan zakat.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas PT Semen Padang, Sumatera Barat melaporkan telah menyalurkan zakat karyawan perusahaan tersebut sebesar Rp7,1 miliar sepanjang tahun 2023.

"Dana zakat miliaran rupiah itu disalurkan melalui enam program yang ada di UPZ Baznas Semen Padang," kata Kepala Pelaksana Harian UPZ Baznas Semen Padang Muhammad Arif di Padang, pekan lalu.

Baca Juga

Keenam program tersebut yakni bidang pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, ekonomi, dakwah-advokasi dan amil. Penyaluran zakat tersebut sesuai zona yang telah ditetapkan. Untuk zona satu merupakan wilayah yang berada di sekitar fasilitas perusahaan yang mencakup Kecamatan Lubuk Kilangan, Kecamatan Pauh, Kecamatan Lubuk Begalung dan Kecamatan Padang Barat.

Kemudian untuk ring dua perusahaan semen tertua di Asia Tenggara tersebut menyerahkan zakat di luar Kota Padang salah satunya di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

"Di Mentawai kami punya program khusus yaitu pembinaan mualaf yang bekerja sama dengan 51 dai yang menjadi mitra Semen Padang," kata Arif.

Realisasi dana zakat sebesar Rp7,1 miliar tersebut berdasarkan delapan asnaf atau orang yang berhak menerima zakat. Rinciannya Rp609 juta bagi fakir, miskin sebesar Rp1,5 miliar lebih, asnaf amil sebesar Rp765 juta.

Selanjutnya asnaf mualaf sebesar Rp741 juta yang diperuntukkan untuk pembinaan 51 dai yang tersebar di Kabupaten Kepulauan Mentawai, asnaf  berhutang sebesar Rp12 juta, ibnu sabil atau musafir yang dalam perjalanan mengalami kesulitan sebesar Rp3 juta, dan asnaf fisabilillah sebesar Rp3,4 miliar lebih.

"Pada asnaf fisabilillah ini dana Rp3,4 miliar lebih itu disalurkan kepada 121 orang penerima beasiswa rutin, 592 orang beasiswa insidentil dan penerima lainnya," sebut dia.

Senada dengan itu, Kepala Departemen Komunikasi dan Hukum Perusahaan PT Semen Padang Iskandar Z Lubis menyambut baik langkah UPZ Baznas Semen Padang yang menyalurkan zakat karyawan bagi pihak yang membutuhkan.

"Dalam ajaran agama Islam setiap harta yang dimiliki terdapat hak orang lain di dalamnya terutama yang membutuhkan. Jadi, dengan mengeluarkan sebagian harta yang kita miliki sama halnya dengan membantu keberlangsungan hidup orang lain," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement