Jumat 29 Dec 2023 17:06 WIB

Pandangan Islam tentang Tahun Baru Masehi atau Pergantian Waktu

Muhasabah sesungguhnya bagi umat Islam harus dilakukan setiap waktu.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi tahun baru.
Foto:

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌ ۢبِمَا تَعْمَلُوْنَ

Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat). Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan. (QS Al-Hasyr Ayat 18)

"Maka refleksi perenungan muhasabah ini sesungguhnya bagi umat Islam harus dilakukan setiap waktu, bukan hanya pada pergantian tahun Islam saja atau pada tahun Masehi saja, tapi setiap waktu," ujar Kiai Zubaidi.

Kiai Zubaidi mengatakan berkenaan dengan pergantian tahun Masehi, apakah boleh umat Islam ikut melakukan muhasabah atau kegiatan lainnya. Tentu kalau pekerjaannya itu berupa muhasabah, maka boleh saja karena muhasabah boleh dilakukan kapan saja.

Menurut Kiai Zubaidi, oleh umat Islam di Indonesia, tahun baru Masehi dipandang sebagai tradisi yang sudah melekat. Karena yang digunakan sehari-hari adalah kalender Masehi, jadi sudah kandung terlanjur. Maka, semua menjadikan momen tahun baru itu sebagai momen yang sangat berharga.

"Yang penting adalah pergantian tahun itu untuk muhasabah, apapun kegiatannya apakah zikir dan doa, apakah kegiatannya selamatan atau kumpul-kumpul silaturahim dengan keluarga dan lain-lain, pada intinya harus ada muhasabah, kita ingin masa lalu dijadikan sebagai pelajaran untuk masa yang akan datang," jelas Kiai Zubaidi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement