Selasa 19 Dec 2023 21:04 WIB

Suarakan Isu Lingkungan, Megawati Terima Penghargaan Majelis Hukama Al Muslimin

Penghargaan itu diberikan kepada Megawati karena kontribusi terhadap sejumlah isu.

Megawati Terima Penghargaan Majelis Hukama Al-Muslimin
Foto: Dok Republika
Megawati Terima Penghargaan Majelis Hukama Al-Muslimin

REPUBLIKA.CO.ID, ROMA - - Presiden Kelima RI sekaligus Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), Prof. Dr. (HC) Megawati Soekarnoputri mendapat penghargaan dari Majelis Hukama Al Muslimin (MHM), Dewan Ahli-Bijak Muslim yang dipimpin oleh Imam Besar Al Azhar Mesir, Grand Syaikh Ahmed Tayyeb.

Penghargaan itu diberikan kepada Megawati karena kontribusi dan perannya terhadap berbagai isu. Mulai dari menyuarakan kemanusiaan, kesetaraan gender dan perhatiannya terhadap lingkungan. 

Baca Juga

Perwakilan Majelis Hukama Al Muslimin, Dewan Ahli-Bijak Muslim, Mohamed Abdelsalam pun menyerahkan langsung penghargaan itu kepada Megawati di Hotel de Russie, Roma, Italia, Selasa (19/12/2023).

Turut mendampingi Megawati saat menerima penghargaan yakni Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Wakil Ketua MPR RI/Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah, dan Duta Besar Republik Indonesia untuk Tunisia, Zuhairi Misrawi.

Megawati pun terlihat tersenyum saat menerima penghargaan berupa plat yang dibungkus dengan box berwarna biru.

“Majelis Hukama Al Muslimin, Dewan Ahli-Bijak Muslim yang dipimpin oleh Imam Besar Al Azhar Mesir, Grand Syaikh Ahmed Tayyeb, memberikan penghargaan kepada Ibu Megawati atas perannya menyuarakan kemanusiaan, keadilan gender, dan perubahan iklim,” kata Zuhairi Misrawi mewakili Megawati dalam penerimaan penghargaan itu.

Zuhairi juga menyampaikan, bahwa penghargaan yang diterima Megawati itu merupakan apresiasi terhadap para pemimpin dan tokoh dunia yang konsisten dalam menyuarakan kemanusiaan, perubahan iklim, dan keadilan jender. 

“Penghargaan diberikan oleh Prof. Dr. Mohamed  Abdelsalam atas nama lembaga di atas,” jelas Zuhairi. Acara penyerahan penghargaan itu pun ditutup dengan foto bersama-sama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement