Kamis 07 Dec 2023 18:41 WIB

Peta Jalan Wakaf Nasional, Ubah Penerima Wakaf Jadi Wakif

Wakaf harus dikelola secara profesional.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi Tanah Wakaf
Foto: dok. Republika
Ilustrasi Tanah Wakaf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden (Wapres) Indonesia, KH Ma'ruf Amin membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Jakarta pada 4 - 6 Desember 2023.

Wapres mengapresiasi penyusunan Peta Jalan Wakaf Nasional 2024 - 2029 hasil sinergi bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Kementerian Agama, BWI dan kementerian/ lembaga terkait lainnya, termasuk para nazir, asosiasi nazir, industri keuangan syariah dan akademisi.

Baca Juga

Ketua Pelaksana BWI Prof Mohammad Nuh menyampaikan, BWI sudah menyiapkan Peta Jalan Wakaf Nasional. Inti dari peta jalan ini ingin melakukan transformasi dari pengelolaan wakaf yang tadinya lebih berfokus untuk memperbanyak wakif, yakni memperbanyak orang yang berwakaf. 

"Memperbanyak orang yang berwakaf itu oke, tapi itu saja belum cukup, oleh karena itu kita ingin mentransformasi dari dari wakaf dan wakif menjadi pengelolaan yang lebih profesional, yang lebih produktif karena yang dibagikan ke mauquf alaihi atau penerima manfaat wakaf itu hasil dari pengelolaan wakaf," kata Prof Nuh usai pembukaan Rakornas BWI, Senin (4/12/2023) malam.

Prof Nuh menjelaskan, dalam wakaf itu yang bisa dibagikan adalah hasil dari olahan induknya atau pokok wakaf. Oleh karena itu pengelolaan hasil wakaf produktif menjadi tema sentral, karena yang bisa dibagikan itu hasil produktivitas wakafnya.

"Tetapi itu saja belum cukup kita ingin melakukan transformasi yang ketiga, yaitu cara menyalurkan penerima manfaat (wakaf) itu benar-benar memiliki dampak yang maksimal, sehingga kalau itu kita bisa lakukan maka wakaf akan mudah untuk kita transformasikan untuk menjadi transformasi yang keempat yaitu wakaf 4.0," ujar Prof Nuh.

Ketua Pelaksana BWI ini menambahkan, yang tadinya penerima manfaat wakaf (mauquf alaihi) diupayakan menjadi pemberi wakaf atau wakif. Karena mereka telah dibantu oleh hasil dari wakaf produktif, yang tadinya penerima wakaf menjadi pemberi wakaf. Inilah yang diharapkan kedepannya.

Prof Nuh menegaskan, untuk memperkuat itu tidak ada cara lain kecuali dengan memperkuat nazir dan menjadikan mereka semakin kompeten. Karena nazir adalah pengelola harta wakaf. Untuk itu, BWI sudah punya program untuk membuat nazir semakin kompeten.

BWI juga menyampaikan telah terhimpunnya wakaf tanah seluas 57.263 hektare dan 440.512 bidang, rata-rata pertumbuhannya 8 persen dalam tiga tahun terakhir. Di samping itu sertifikasi tanah wakaf telah mencapai 236.511 ribu sampai dengan tahun 2023. Juga telah terhimpun wakaf uang yang dilaporkan ke BWI senilai Rp 2,361 triliun di tahun 2023, naik dari posisi tahun 2021 senilai Rp 1,04 triliun.

Pencapaian bidang wakaf lainnya adalah Instrumen Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) dan Sukuk Wakaf Retail (SWR) yang mencapai Rp 840 miliar. BWI sekaligus mendapatkan penghargaan global innovation award dari IsDB di tahun 2023.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement