Senin 27 Nov 2023 12:49 WIB

Tenang Melayani Jamaah Haji di Tanah Suci

Petugas haji tak luput dari risiko pekerjaan saat melayani jamaah.

Petugas haji Indonesia bidang kesehatan saat menangani jamaah yang sakit saat mabit di tenda Mina, Makkah, Arab Saudi.
Foto:

Meninggal saat melayani jamaah

Dengan kondisi operasional penyelenggaraan haji di Tanah Suci yang menuntut banyak gerakan fisik, semua petugas haji diwajibkan mematuhi tandar operasional prosedur (SOP) saat bertugas. Di antaranya seperti wajib mengenakan alat pelindung diri (APD), konsumsi nutrisi yang baik selama bertugas, istirahat, namun risiko pekerjaan selalu tetap ada, bahkan hingga berujung kematian.

Hal inilah yang dialami oleh Ahmad Ridlo (Saat meninggal 53 tahun), yang merupakan petugas haji yang bertugas menjadi anggota Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIH) untuk Kloter 73 Embarkasi Solo (SOC 73). Dia meninggal saat pelaksanan puncak haji di Mina pada 30 Juni 2023 di jalur menuju lempar Jumroh.

"Setelah mengantar jamaah haji dengan berjalan kaki, almarhum merasa badannya sakit, kemudian sempat terduduk, dan akhirnya meninggal dunia," ujar Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kemenag Hilman Latief saat menceritakan kronologi meninggalnya Ahmad Ridlo di acara pemberian santunan kepada ahli waris Ahmad Ridlo di kantor Kemenag di Jakarta pada 15 Agustus 2023 lalu.

Hilman memaklumi waktu paling penting saat operasional haji adalah saat puncak haji di mana para petugas mengemban tugas yang sangat berat. Kurang istirahat, banyak jalan kaki di saat cuaca sangat panas, harus dilakoni petugas saat melayani jamaah. Situasi ini harus dihadapi petugas untuk memastikan ritual ibadah haji jamaah sah dan sesuai aturan agama.

photo
Penyerahan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan oleh Menteri Agama ke ahli waris Ahmad Ridlo, petugas haji 2023 yang meninggal saat bertugas. - (Dok Republika)

 

Karena meninggal ketika sedang bertugas, ahli waris yakni keluarga Ahmad Ridlo mendapatkan JKK sebesar Rp 182,5 juta.

Adapun rinciannya yakni santunan Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia sebesar Rp 118 juta dan Manfaat Beasiswa senilai Rp 64,5 juta untuk biaya pendidikan hingga jenjang sarjana bagi anak Ahmad Ridlo.

"Manfaat perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan tersebut menjadi simbol penghormatan bagi almarhum atas segala jasa-jasanya sebagai petugas haji," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberi santunan secara simbolis kepada istri Ahmad Ridlo yakni Khanatus Sa'diah (35 tahun) dan anaknya Ahmad Syafiq (13).

“Kami semua menyadari bahwa menjadi petugas tidak mudah apalagi kemarin jamaah haji kita didominasi oleh jamaah lansia, kurang lebih 60 ribu jamaah, sehingga coverage yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini tentu akan sangat bermakna buat teman-teman yang kemarin bertugas,” tambah Menag Yaqut.

Khanatus Sa'diah, meski tak berbicara secara resmi dalam forum tersebut, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan atas santunan yang diberikan. Sedangkan sang anak, Ahmad Syafiq terlihat mencium tangan Menag Yaqut.

Sementara, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, mengatakan, santunan ini sebagai bentuk kehadiran negara bagi para pekerja termasuk para petugas haji yang telah mendedikasikan diri untuk melayani para jamaah haji di tanah suci. Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi hal yang wajib dimiliki para pekerja.

"Tentu sebesar apa pun manfaat ini, tidak akan pernah bisa menggantikan kehadiran almarhum (Ahmad Ridlo) di tengah-tengah keluarga. Namun, setidaknya almarhum telah meninggalkan bekal bagi istri dan anaknya untuk bisa melanjutkan kehidupan dengan layak dan meneruskan pendidikan hingga lulus kuliah," kata Anggoro.

Anggoro mengatakan, peristiwa meninggalnya petugas haji ini diharapkan mampu mengetuk hati para pemberi kerja bahwa terdapat risiko yang dihadapi oleh tenaga kerjanya. Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi hal yang wajib dimiliki para pekerja.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement