Senin 20 Nov 2023 11:43 WIB

Pesantren Kini Punya Keleluasaan dalam Sistem Pendidikan Nasional, Begini Penjelasannya

Pesantren diakui pemerintah sebagai salah satu satuan pendidikan

Rep: Fuji E Permana / Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi Pondok Pesantren. Pesantren diakui pemerintah sebagai salah satu satuan pendidikan
Foto:

Pemerintah telah membuka mata bahwa produk pesantren tidak lebih buruk, sehingga tidak perlu ada penyetaraan. Justru produk pesantren lebih memiliki keunggulan daripada produk sekolah negeri.

Kiai Muhyiddin mengatakan, isu utamanya saat ini adalah kualitas, bukan lagi pengakuan. Saat ini lulusan pesantren bisa melanjutkan pendidikan atau melamar pekerjaan di mana saja dengan menggunakan ijazah dari pesantren. Tentang kualitasnya saat ini sedang dibangun sistem penjaminan mutu oleh Majelis Masyayikh.

Ketua Majelis Masyayikh, KH Abdul Ghaffar Rozin mengatakan, kini saatnya pesantren meningkatkan kualitas semaksimal mungkin, tanpa menoleh ke sekolah formal. Kualitas pesantren akan mengacu pada Dokumen Sistem Penjaminan Mutu (SPM) Pesantren yang baru pekan lalu diluncurkan.

Pada dasarnya, Majelis Masyayikh berusaha menerapkan tiga kata kunci dari Undang-Undang Pesantren, yaitu rekognisi, fasilitasi, dan afirmasi. Rekognisi berarti pengakuan dari negara terhadap pesantren, mulai dari kurikulum hingga ijazah lulusannya, agar tidak ada lagi penolakan dari satu pihak kepada alumni pesantren.

"Kami berharap di masa depan, tidak akan ada lagi kasus penolakan terhadap lulusan Ma'had Aly yang ingin melanjutkan pendidikan S2 di perguruan tinggi," ujar Gus Rozin.

Baca juga: Tak Hanya Alquran dan Hadits, Kehancuran Yahudi Israel Juga Diisyaratkan Bibel?  

Gus Rozin mengatakan, terkait fasilitasi sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk membantu pesantren dalam hal-hal teknis. Sementara itu tentang aspek afirmasi, ia meminta pemerintah dan pemerintah daerah membuat kebijakan yang menguntungkan pesantren secara politis.

 

"Maka kami Majelis Masyayikh sedang mengupayakan agar setiap daerah memiliki Perda Pesantren. Dengan demikian ada alasan bagi Pemda untuk memberikan perhatian dan juga APBD kepada pesantren," katanya. 

photo
Upaya pemerintah tingkatkan kualitas pendidikan pesantren - (Republika.co.id)
photo
Upaya pemerintah tingkatkan kualitas pendidikan pesantren - (Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement