Kamis 09 Nov 2023 14:18 WIB

Alasan Menag Perlunya Revitalisasi Organisasi Badan Kesejahteraan Masjid 

Sebagian masjid telah terkelola dengan baik dan memiliki banyak keunggulan.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Erdy Nasrul
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengukuhkan kepengurusan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Pusat periode 2022-2026 di ruang VVIP Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (3/5/2023) malam..
Foto:

"Alhamdulillah, saat ini telah terbentuk satu BKM Pusat, 34 BKM provinsi, 421 BKM kabupaten/ kota, 3.452 BKM kecamatan, dan 17.629 BKM kelurahan/desa, sehingga total ada 21.537 lembaga BKM di Indonesia,” ujar Menag Yaqut.

Menag Yaqut mengatakan, BKM beranggotakan para penggerak dan pemakmur kemasjidan, yang pengurusnya berasal dari semua kalangan. Ada dari unsur Kemenag, ada dari unsur pemerintah daerah, juga ada dari ormas Islam dan para pemuka agama, kiai, dai/ daiyah, penyuluh agama, di seantero Indonesia.

Kedua, menyiapkan sinergi program untuk program kerja dan pengembangan kemasjidan secara umum, baik kegiatan programatik maupun penataan ruh perjuangan organisasi. BKM bergerak untuk memakmurkan masjid dan dakwah Islam, yang berlandaskan imam dan takwa, serta berasaskan Pancasila, di bawah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ketiga, menyusun, mendiskusikan, dan menerbitkan sejumlah regulasi payung terkait BKM. Regulasi yang ada saat ini adalah Peraturan Menteri Agama Nomor 54 Tahun 2006 terkait Organisasi dan Tata Kerja BKM, yang menyebut status BKM sebagai badan semi-resmi di bawah Kemenag.

“Regulasi ini dipandang perlu untuk ditingkatkan menjadi Peraturan Presiden sehingga nanti dapat dijadikan sebagai rujukan hukum yang kokoh untuk pembentukan BKM sebagai Lembaga Non-Struktural di bawah Kementerian Agama, seperti halnya Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI),” jelas Menag Yaqut.

Menag Yaqut berharap BKM dapat terus meningkatkan peranan dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat Islam. Untuk membentuk masjid yang semakin profesional, moderat dan berdaya.

 

Rakernas BKM berlangsung tiga hari, 8-10 November 2023. Pembukaan Rakernas dilaksanakan di Istana Negara, sementara acara Rakernas akan berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede. Rakernas diikuti 1.334 peserta, terdiri atas pengurus BKM Pusat, serta perwakilan BKM Provinsi dan kabupaten/ kota. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement