Rabu 08 Nov 2023 18:38 WIB

DPD RI Dukung Pemerintah Berikan Aksi Nyata Bela Palestina

Palestina akan terus mempertahankan kawasannya.

Para pengunjuk rasa memegang bendera berkumpul untuk mendukung warga Palestina di Masjid Raya Baiturrahman di Banda Aceh,  Rabu (8/11/2023).
Foto: EPA-EFE/HOTLI SIMANJUNTAK
Para pengunjuk rasa memegang bendera berkumpul untuk mendukung warga Palestina di Masjid Raya Baiturrahman di Banda Aceh, Rabu (8/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendukung pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, untuk menyelesaikan konflik di Palestina.

"Komite I DPD mendukung Pemerintah Republik Indonesia mengambil aksi nyata yang berdampak langsung dalam penyelesaian konflik Palestina," kata Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, saat membacakan kesimpulan rapat kerja bersama Kementerian Luar Negeri(Kemlu) RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/11/2023).

Baca Juga

Poin kesimpulan lainnya, dimana Komite I mendorong Pemerintah RI untuk memperkuat upaya diplomasi agar Palestina, semakin diakui sebagai negara merdeka dan berdaulat.

"Komite I mendukung upaya pemerintah untuk secara konsisten memberikan bantuan kemanusiaan terhadap rakyat Palestina," ujarnya.

Selain itu, Komite I mendukung dan memperkuat Kemlu dalam kebijakan-kebijakan internasional. Komite I mendorong pemerintah untuk menindaklanjuti perjanjian-perjanjian internasional. Komite I mendorong pemerintah untuk terus memperjuangkan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Abdul Kadir Jailani mengatakan dukungan dari DPD itu akan segera disampaikan kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

"Kami sangat menghargai komitmen untuk dukungan terhadap kinerja Kementerian Luar Negeri," katanya menegaskan.

Dia berharap komunikasi dan koordinasi seperti itu adalah sesuatu yang sangat baik dan perlu dipelihara di masa mendatang.

Komite I DPD RI melaksanakan rapat kerja dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia terkait dengan isu Palestina dan Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional. Dalam rapat itu, hadir pula Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu L Amrih Jinangkung.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement