Rabu 01 Nov 2023 17:31 WIB

Sosialisasi Perlindungan Perempuan-Anak, Madrasah Harus Jadi Tempat Aman Bagi Keduanya

Sosialisasi ini dimaksudkan untuk mencegah perundungan.

Ilustrasi kegiatan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak di madrasah.
Foto: Republika/Ali Yusuf
Ilustrasi kegiatan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak di madrasah.

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kementerian Agama (Kemenag) meningkatkan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak di madrasah, di Kabupaten Bolaang Mongondouw Timur, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Melalui guru pembina satgas perlindungan anak yang mengikuti pelatihan tersebut memberikan sosialisasi kepada seluruh civitas MTsN 2 Bolaang Mongondow Timur," kata Satgas perlindungan anak MTsN 2 Bolaang Mongondouw Timur Leni Kicha di Tutuyan, beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Leni Kicha menjelaskan seluruh materi dan informasi yang telah didapatkan selama mengikuti pelatihan.

Ia mengimbau seluruh siswa agar tidak melakukan tindakan bullying dan melaporkan kepada satgas perlindungan anak serta para guru di madrasah apabila mengalami atau melihat tindak kekerasan.

Kepala Madrasah MTsN 2 Bolaang Mongondow Timur Susantin Paputungan berharap dengan adanya sosialisasi tentang manajemen kasus dan layanan perlindungan perempuan dan anak ini, maka seluruh siswa dan tenaga pendidik bisa lebih sadar untuk menghindari tindak kekerasan baik secara fisik maupun psikis di lingkungan Madrasah.

Dia menjelaskan banyak kasus kekerasan anak yang pelakunya justru orang terdekat yang tak pernah disangka-sangka.

Karena itulah, katanya, penanganan dan pencegahan kasus kekerasan pada perempuan dan anak memerlukan peran aktif banyak pihak.

Susanti juga mengimbau kepada seluruh siswa dan tenaga pendidik agar selalu menjaga akhlaknya supaya terhindar dari tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement