Rabu 25 Oct 2023 14:59 WIB

Israel Marah Disebut Melakukan Pelanggaran Internasional oleh PBB

Guterres memperingatkan terhadap hukuman kolektif terhadap warga Palestina.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.
Foto:

Amerika Serikat minggu lalu memveto rancangan resolusi tentang krisis, dengan mengatakan tidak cukup mendukung hak Israel untuk menanggapi Hamas. Sekretaris Negara Antony Blinken meminta Dewan Keamanan untuk mendukung resolusi baru yang dipimpin AS yang menggabungkan umpan balik substantif.

Rancangan itu akan membela hak yang melekat dari semua negara untuk membela diri sambil menyerukan kepatuhan terhadap hukum internasional. Itu akan mendukung jeda kemanusiaan untuk membiarkan bantuan tetapi bukan gencatan senjata penuh.

"Tidak ada anggota dewan ini, tidak ada bangsa di seluruh tubuh ini yang bisa atau akan mentoleransi pembantaian rakyatnya," kata Blinken.

Rusia yang menggunakan veto, terbiasa berada di pihak penerima di Dewan Keamanan atas invasinya ke Ukraina, dengan cepat mengatakan akan menentang rancangan AS, yang juga mendapat kritik dari sekutu regional AS, Mesir.

"Kami terkejut dengan upaya baru untuk mengadopsi resolusi yang tidak termasuk seruan untuk gencatan senjata untuk mencegah kemunduran lebih lanjut, dari situasi yang mungkin membawa wilayah ke titik berbahaya," kata Menteri Luar Negeri Sameh Shoukry.

Menteri Luar Negeri Riyad al-Maliki dari Otoritas Palestina, yang dijalankan oleh saingan Hamas, menyebut kelambanan Dewan Keamanan tidak dapat dimaafkan, seperti yang dilakukan Yordania, mitra AS lainnya. "Dewan Keamanan harus mengambil sikap yang jelas untuk meyakinkan dua miliar orang Arab dan Muslim bahwa hukum internasional akan diterapkan," kata Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi.

 

Yordania dan Rusia termasuk di antara negara-negara yang meminta pertemuan Majelis Umum PBB pada Kamis yang resolusinya tidak mengikat karena kebuntuan Dewan Keamanan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement