Senin 23 Oct 2023 17:27 WIB

Pemkab Cirebon Dukung Pengusulan KH Abbas Sebagai Pahlawan Nasional

KH Abbas merupakan ulama yang memerjuangkan kemerdekaan.

Peringatan Hari Santri Nasional 2023 di Jawa Barat
Foto: republika
Peringatan Hari Santri Nasional 2023 di Jawa Barat

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat, menyematkan nama KH Abbas Abdul Jamil untuk nama aula gedung Asrama Haji Kabupaten Cirebon, serta mendorong tokoh ulama itu memperoleh gelar Pahlawan Nasional atas kontribusi dan perannya selama masa perjuangan kemerdekaan.

"KH Abbas adalah tokoh Cirebon yang pengaruhnya sangat luas, tidak saja bagi masyarakat Cirebon, tetapi juga bangsa Indonesia," kata Bupati Cirebon Imron di Cirebon, Senin (23/10/2023).

Baca Juga

Imron mengatakan langkah penyematan nama itu juga merupakan bentuk dukungan Pemkab Cirebon dalam upaya pengusulan gelar Pahlawan Nasional bagi KH Abbas oleh pemerintah pusat.

Dirinya menjelaskan usulan itu berangkat dari keinginan besar masyarakat Cirebon melalui Dinas Sosial agar tokoh tersebut dapat mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.

"Sesuai dengan SK Nomor 400.9.5/Kep 878-Dinsos/2023, Pemkab Cirebon telah membentuk Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah yang terdiri dari unsur tokoh masyarakat, akademisi, dan birokrat," ujar Imron.

Disampaikan Imron, pada masa perjuangan dahulu KH Abbas memiliki kontribusi besar dalam upaya mempertahankan kemerdekaan Indonesia, khususnya di momen pertempuran Surabaya.

Peresmian aula Asrama Haji yang diberi nama KH Abbas itu dilakukan pada Ahad (22/10), yang juga bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional 2023.

Mewakili pihak keluarga, cucu dari KH Abbas yakni Kiyai Mohammad Mustahdi menyampaikan rasa bangga karena leluhurnya itu telah berjuang dan mendapatkan apresiasi dari negara.

Saat ini, kata Mustahdi, tim pengusul terus berikhtiar supaya KH Abbas mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.

"Kakek saya berjuang dilandasi keikhlasan dan semata-mata karena Allah SWT," ucap dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement