Kamis 05 Oct 2023 12:23 WIB

Upaya ET Bersihkan BUMN, KH Masyhuril: Korupsi Harus Jadi Musuh Bersama

Kiai Masyhuril menegaskan upaya bersih-bersih di BUMN sudah lama ditunggu masyarakat.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Gita Amanda
Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah, KH Masyhuril Khamis.
Foto: Dok Republika
Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah, KH Masyhuril Khamis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah, KH Masyhuril Khamis, menanggapi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (ET) bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaporkan dugaan korupsi dan penyimpangan pengelolaan dana pensiun BUMN ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Kiai Masyhuril menegaskan upaya bersih-bersih di BUMN sebenarnya sudah lama ditunggu masyarakat.

Kiai Masyhuril mengatakan, kejahatan korupsi di negeri ini semakin memprihatinkan dan mungkin sudah memasuki semua elemen khususnya di kementerian, salah satunya di BUMN. Sebagai rakyat tentu menanti kepedulian pihak berwenang untuk lebih serius memberantas korupsi tanpa pilih-pilih atau tanpa tebang pilih. 

Baca Juga

Kiai Masyhuril menegaskan, kejahatan korupsi ini harus jadi musuh bersama di kalangan elite negeri ini. "Upaya bersih-bersih di BUMN sebenarnya sudah lama ditunggu masyarakat, tidak hanya pada sektor-sektor yang mudah dibersihkan tapi pada sektor badan usaha yang dianggap basah," kata Kiai Masyhuril kepada Republika, Kamis (5/10/2023)

Kiai Masyhuril menyampaikan, untuk menaikkan kepercayaan publik, tentu sikap ini (upaya membersihkan BUMN dari praktik korupsi) bukan karena pesanan, bukan pencitraan, dan bukan hanya mengejar target bagi penegak hukum.

"Harapan kami tentu dikerjakan dengan serius, tanpa ada sesuatu di balik itu, dan Kejaksaan Agung atau KPK harus benar-benar menindak siapapun yang terlibat, termasuk jika ada orang penting di sana," ujar Kiai Masyhuril.

Sebagaimana diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaporkan dugaan korupsi dan penyimpangan pengelolaan dana pensiun BUMN ke Kejagung. Erick menyampaikan ada sebanyak 70 persen atau sekitar 34 dari 48 dana pensiun BUMN yang dalam kondisi kronis parah akibat dugaan korupsi, dan penyalahgunaan keuangan. 

Sebelumnya diberitakan, Kejagung telah memastikan akan menindaklanjuti pelaporan dugaan korupsi terkait pengelolaan dana pensiun Kementerian BUMN yang dilaporkan Erick Thohir. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengatakan, tim penyidikan sudah menerima hasil sementara penghitungan kerugian negara, dan pokok persoalan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana pensiun BUMN.

Febrie mengatakan, tim masih perlu perumusan awal konstruksi hukum yang permanen sebelum mengumumkan pelaporan Erick Thohir meningkat ke penyidikan. "Kita masih perlu mempelajari lebih dalam (tentang) apa yang sudah disampaikan oleh Menteri BUMN (Erick Thohir) dan yang disampaikan oleh BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) untuk menindaklanjutinya sampai ke penyidikan," kata Febrie saat dihubungi, Rabu (4/10/2023).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement