Selasa 03 Oct 2023 17:41 WIB

Seleksi Anggota Badan Wakaf Indonesia Dibuka, Ini Syarat, Cara dan Link Pendaftaran

Seleksi anggota BWI terbuka bagi putra-putri bangsa yang berkomitmen di dunia wakaf.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Badan Wakaf Indonesia
Foto: bwi.go.id
Badan Wakaf Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seleksi Calon Anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) periode 2024-2027 telah dibuka. Ketua Panitia Seleksi Anggota BWI Kamaruddin Amin menyampaikan pendaftaran dibuka secara daring hingga 20 Oktober 2023.

"Kami mengundang individu yang memiliki dedikasi tinggi, pengetahuan dan keterampilan yang relevan di berbagai bidang untuk mendaftar sebagai calon anggota BWI," kata Kamaruddin dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Selasa (3/10/2023).

Baca Juga

Menurutnya, seleksi ini terbuka bagi seluruh putra-putri bangsa yang memiliki ketertarikan dan komitmen kuat di dunia perwakafan. Proses seleksi ini disebut menjadi momentum penting bagi dunia perwakafan nasional.

Dalam menghadapi gelombang wakaf yang semakin berkembang, BWI juga disebut berkomitmen untuk memajukan perwakafan nasional. Salah satu caranya adalah dengan melibatkan para profesional andal.

"Kami percaya, bahwa para calon anggota yang terpilih akan menjadi penggerak utama dalam mencapai tujuan ini," ujar pria yang juga menjabat sebagai Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) itu.

Kamaruddin menyampaikan, proses seleksi ini akan dibagi dalam beberapa tahap, yaitu penilaian kualifikasi administrasi, psikotes, dan wawancara. Hal ini untuk memastikan calon anggota yang terpilih memiliki komitmen yang kuat, untuk memajukan perwakafan di Indonesia.

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai Calon Anggota BWI periode 2024-2027 adalah sebagai berikut.

Syarat, ketentuan berkas lamaran, dan link...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement