Senin 25 Sep 2023 15:19 WIB

Empat Tahapan Kemenag Susun Peta Jalan Wakaf

Potensi wakaf produktif mencapai 30 persen.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi Wakaf
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Wakaf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Bimas Islam (Bimas) Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, berharap Badan Wakaf Indonesia (BWI) ke depan lebih kuat. Hal ini baik secara kelembagaan maupun SDM sehingga tata kelola wakaf lebih baik.

Menurutnya, potensi wakaf produktif mencapai 30 persen, tetapi masih sedikit yang sudah diproduktifkan. Kemenag juga sudah melakukan program inkubasi wakaf produktif, tetapi anggarannya masih sangat kecil.

Baca Juga

"Karena itu, penting untuk melakukan kolaborasi dengan Baznas, LAZ dan stakeholder terkait," ujar Kamaruddin saat membuka diskusi kelompok terarah (FGD) tentang Pengelola dan Pengelolaan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Menyambut Indonesia Emas 2045, dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Senin (25/9/2023).

Badan Wakaf Indonesia merupakan lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 41 tentang wakaf. Lembaga ini memiliki tugas dan fungsi membantu pemerintah dalam sektor wakaf, mengelola dan mengembangkan aset wakaf sehingga dapat memajukan perwakafan nasional.

Adapun acara tersebut dihadiri utusan dari Bank Indonesia, Kemenkeu, KNEKS, BWI, Lembaga Wakaf PBNU, Muhammadyah, Wistren, LW Masyarakat Ekonomi Syariah, Forum Wakaf Produktif dan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf. Mereka membahas terkait pengelola dan pengelolaan BWI.

”Kami optimistis ke depan banyak potensi yang dapat dikapitalisasi, karena itu kolaborasi penting dilakukan,” ujar Kamaruddin.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kemenag Waryono Abdul Ghafur mengatakan Kemenag tengah menyusun peta jalan pengembangan pemberdayaan wakaf. Menurutnya, ada empat tahapan yang dirumuskan dalam Peta Jalan Wakaf.

Empat tahapan yang dimaksud adalah sebagai berikut.

1. Penguatan Regulasi, Kelembagaan, Kapasitas dan Tata Kelola wakaf, Periode;

2. Akselerasi Transformasi Kualitas, Kinerja, Produktivitas dan Daya saing Lembaga Wakaf;

3. Berdaya Saing Regional dan Global; dan

4. Rujukan Filantropi Islam Dunia.

“Kami ingin memperkuat Pengelolaan BWI, setiap divisi harus memiliki bidang keahlian khusus dan teknis yang dapat mendukung kinerja setiap divisi tersebut,” kata Waryono.

Divisi yang dimaksud itu antara lain, Divisi Pembinaan Nazhir dan Pengelolaan Aset Wakaf, Divisi Kerjasama, Kelembagaan dan Advokasi, Divisi Pendataan, Sertifikasi dan Ruislagh, Divisi Pengawasan dan Tata Kelola, Divisi Hubungan Masyarakat, Sosialisasi dan Literasi, serta Pusat Kajian dan Transformasi Digital.

Waryono menyebut BWI memiliki tugas dan fungsi yang besar, tetapi secara penganggaran masih kecil. Karena itu, penting untuk memiliki exit strategi terkait kelembagaan BWI.

“Kita perlu branding wakaf, strateginya seperti apa dan perlu adanya branding implementasi proyek wakaf, bersama-sama mendorong wakaf menjadi lifestyle," ujar dia.

Direktur Departemen Keuangan Islam dan Ekonomi Dadang Muljawan menambahkan Bank Indonesia memiliki perhatian kepada wakaf. Di dalamnya ada dana murah dalam pembangunan untuk memfasilitasi pendidikan dan kesehatan.

Tidak hanya itu, wakaf juga bisa disebut bisa menjadi efisiensi sebuah pembangunan nasional, khususnya sektor ekonomi. Terkait SDM BWI, Juwaini dari KNEKS melihat perlunya ahli terkait pertanahan-properti dan ahli fundraising dana wakaf. Keberadaan para ahli itu diharapkan dapat memainkan peran dalam menjawab tantangan dan kebutuhan saat ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement