Senin 25 Sep 2023 01:16 WIB

Majelis Dai Kebangsaan Rawat Kerukunan Beragama

Majelis dai kebangsaan harus menyebarluaskan narasi keislaman dan keindonesiaan.

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.
Foto: Dok. Bimas Islam
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Syafrudin Baderung meminta Pengurus Majelis Dai Kebangsaan Provinsi Sulbar turut merawat kerukunan beragama di daerah itu.

Permintaan tersebut mengemuka saat pengukuhan Pengurus Wilayah Majelis Dai Kebangsaan Provinsi Sulbar masa bakti 2023-2026, oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin.

Baca Juga

"Masyarakat telah hidup dengan sangat harmonis dan mampu menjaga kerukunan, namun tetap perlu dirawat dijaga dan ditumbuhkembangkan," ujarnya di Mamuju, Sabtu (24/9/2023).

Keberadaan pengurus Majelis Dai Kebangsaan Sulbar tersebut didukung Surat Keputusan Menteri Agama, agar berperan signifikan dalam membangun dan merawat kebhinekaan, dan membangun kerukunan beragama untuk kepentingan bangsa dan negara.

Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan Dai di wilayah perkotaaan hingga wilayah terpencil, terluar dan tertinggal (3T ) di Indonesia.

Menurut dia, meskipun kondisi keumatan yang ada di sulbar cukup kondusif, dalam kondisi masyarakat Sulbar yang beragam dari segi agama bahkan ada penganut aliran kepercayaan terdapat di Kabupaten Mamasa, sehingga kerukunan beragama harus terus dirawat dan dijaga.

Syafrudin meyakini Majelis Dai Kebangsaan Sulbar akan mampu memperkokoh keumatan dan memberikan peran yang signifikan dalam membangun dan merawat kerukunan terhadap bangsa dan negara.

"Majelis Dai Kebangsaan Sulbar juga akan menjadi wadah dan energi baru bagi para Dai di Sulbar dalam mengamalkan ajaran agama Islam," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement