REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan meluncurkan Program Wajib Halal Oktober (WHO) di Provinsi Bengkulu pada 1 Oktober 2026 untuk memperkuat sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
"WHO atau Wajib Halal Oktober ini program pusat yang insya Allah akan kita launching di Bengkulu. Ini merupakan suatu hal yang baru, karena biasanya launching seperti ini kami lakukan di kantor pusat kami di Jakarta," kata Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Halal MUI Pusat Rofiqul Umam, Jumat (25/9/2026).
Menurutnya, program tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.
Dia menyebutkan peluncuran WHO di Bengkulu direncanakan berlangsung di Masjid Baitul Izzah Bengkulu pada 1 Oktober 2026. Dia menyampaikan hal itu saat audiensi bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu di Bengkulu, Jumat (25/9/2026).
Rofiqul Umam mengatakan audiensi tersebut selain menjadi ajang silaturahim juga untuk menyampaikan kebijakan dan program MUI terkait Wajib Halal Oktober.
View this post on Instagram