Kamis 21 Sep 2023 19:35 WIB

Bappenas: Dana Zakat Baznas Berperan Penting Bantu Program Pemerintah

Dari dana ZIS yang dikelola Baznas, dapat membantu pengurangan kemiskinan.

Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Dr Taufik Hanafi, pada plenary session Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas 2023 yang diselenggarakan di Jakarta, 20-22 September 2023.
Foto: Baznas
Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Dr Taufik Hanafi, pada plenary session Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas 2023 yang diselenggarakan di Jakarta, 20-22 September 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memegang peranan penting dalam menyukseskan Arah Kebijakan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024. Dari dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikelola Baznas, dapat membantu pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan. 

Hal itu diungkapkan Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Dr Taufik Hanafi, pada plenary session Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas 2023 yang diselenggarakan di Jakarta, 20-22 September 2023. 

Baca Juga

"Ini ada arah kebijakan di mana pemanfaatannya sebenarnya bisa diarahkan, tidak terbatas, terutama dalam pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Demikian juga dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan," kata Taufik, dalam siaran persnya.

Taufik yakin, pemanfaatan dana-dana sosial yang dikelola oleh Baznas memiliki banyak sekali manfaat di area pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. "Tentu ada landasan kebijakan untuk pemanfaatan itu.Karena kita pahami betul sumber pendanaan dari APBN dananya terbatas, sedangkan dari masyarakat luas (ZIS) masih terbuka terus," ucapnya.

Selain itu, Taufik juga menekankan tentang pentingnya kolaborasi Baznas dan Bappenas ke depan. Terdapat tiga poin penting yang menjadi perhatian, yakni peningkatan kolaborasi pembangunan daerah melalui KDEKS (Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah), optimalisasi pengelolaan zakat pegawai Bappenas melalui UPZ, dan kolaborasi pemanfaatan dana ZIS sesuai arah kebijakan RSPN 2025-2045. 

"Kami sangat terbuka dan menyambut baik apabila terus dilakukan penguatan kerja sama dengan Baznas. Termasuk melakukan kajian-kajian kebijakan, kami sangat terbuka," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement