REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Selatan menjalin bekerjasama dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk pengembangan perpustakaan di tempat ibadah, khususnya perpustakaan masjid.
Kepala Kanwil Kemenag Kalsel Dr H Muhammad Tambrin di Banjarmasin, Rabu menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman atau MoU yang dilaksanakan pada 12 September 2023 sebagai tindak lanjut sinergi Kemenag Kalsel dan Pemprov Kalsel yang terjalin baik selama ini.
Sebagai penerapan kerjasama ini, kata dia, Kemenag Kalsel dan Pemprov Kalsel melalui Dispersip provinsi tersebut sudah dilaksanakan bimbingan teknis operator elektronik literasi pustaka Islam (elipski) perpustakaan Masjid se-Kalsel.
Tambrin pun menyampaikan banyak terimakasih dan apresiasi kepada Dispersip Kalsel terkait pengembangan perpustakaan masjid di Kalsel, dan berharap kerjasama ini tidak hanya untuk masjid saja tetapi juga pada lembaga-lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Kemenag Kalsel.
"Karena keberadaan perpustakaan sangat membantu para siswa dan santri dalam menggali informasi, pengetahuan serta literasi dalam menunjang proses belajar mengajar mereka," katanya.
Karenanya, kata Tambrin, dengan kegiatan bimbingan tersebut dapat meningkatkan pengetahuan dan profesionalitas para operator dalam bekerja serta dapat mengimplementasikan langsung aplikasi pada perpustakaan masjid masing-masing.
"Agar pelayanan Kemenag dapat di manfaatkan langsung oleh masyarakat," katanya.
Bimbingan ini, lanjut Tambrin, bertujuan agar informasi yang diperoleh dapat diolah menjadi sumber kesadaran dalam pengarusutamaan pengetahuan keislaman yang berlandaskan nilai rahmatan lil alamin.
“Serta sebagai metode dalam meningkatkan kualitas manajerial di lingkungan Bimas Islam khusunya pada Bidang Urais Kanwil Kemenag Kalsel agar pesan ke-Islaman yang berwawasan moderasi Islam dapat sampai dihadapan publik literasi/pustaka," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalsel Hj Nurliana menyampaikan, Pemprov Kalsel memberikan perhatian bagi eksistensi tempat baca atau perpustakaan di tempat ibadah, khususnya masjid di provinsi ini yang dinaungi kementerian agama.
Karenanya, ungkap dia, Pemprov Kalsel melalui instansinya menjalin kerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalsel dalam rangka menghidupkan minat baca di perpustakaan masjid-masjid yang tersebar di 13 kabupaten/kota di provinsi ini.
Menurut dia, kerjasama ini juga sebagai bentuk perluasan upaya Pemprov Kalsel dalam membumikan minat baca kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
Karenanya, kata Nurliani, salah satu tempat yang cukup tinggi tempat kunjungan masyarakat adalah tempat ibadah, khususnya masjid, hingga sarana tempat baca atau perpustakaan di masjid perlu dibenahi dengan baik agar tumbuh minat jamaah untuk berkunjung dan membaca.
"Karenanya perpustakaan yang ada di masjid harus dibuat representatif, baik dari sarana prasarananya maupun dari koleksinya dan juga perlu pengelolaan perpustakaan yang baik," ucap dia.
Disinilah instansinya akan masuk membantu, sehingga perpustakaan di masjid-masjid hidup, hingga kegemaran membaca di provinsi ini naik, berimbas pada tingginya ilmu pengetahuan bagi masyarakat provinsi ini.
Dari data Perpustakaan Nasional pada tahun 2022, minat membaca di Provinsi Kalimantan Selatan dari skor 1--100, berada di peringkat 13 se-Indonesia dengan skor 64,95 poin.