REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kementerian Agama (Kemenag) meningkatkan moderasi beragama kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Kepala Kantor Kemenag Provinsi Sulawesi Utara H Sarbin Sehe, mengatakan pentingnya mengutamakan moderasi beragama sebagai fondasi bagi kehidupan beragama yang harmonis dan bermartabat.
Ia menjelaskan moderasi beragama adalah konsep yang mendorong untuk menjalani kehidupan beragama dengan sikap yang amanah, adil, penuh kasih sayang terhadap sesama tanpa diskriminasi, dan menghormati kemajemukan.
Kakanwil menekankan bahwa moderasi beragama adalah prinsip yang menghormati harkat martabat kemanusiaan, baik laki-laki maupun perempuan.
"Spirit moderasi beragama adalah semangat yang mendorong kita untuk menjunjung tinggi keadaban mulia dalam beragama," katanya di Manado, Jumat (15/9/2023).
Hal ini juga mencakup penghargaan terhadap kemajemukan yang ada dalam masyarakat.
Selain itu, ia juga membahas mengenai prinsip "Wasathiyah," yang mengembangkan cara pandang, sikap, dan praktik keagamaan yang seimbang dan menjalani jalan tengah.
Hal ini penting dalam upaya membangun perdamaian dan menghargai kemajemukan yang menjadi ciri khas Indonesia.
"Indonesia adalah negara yang kaya akan keragaman budaya dan agama. Moderasi beragama dan prinsip wasathiyah membantu kita mempertahankan harmoni dan perdamaian dalam masyarakat yang majemuk ini," katanya.
Kota Manado ini memberikan pemahaman yang mendalam tentang pentingnya moderasi beragama dan penghormatan terhadap kemajemukan dalam beragama.
Para calon pegawai pemerintah diharapkan dapat memahami nilai-nilai ini dan mengaplikasikannya dalam pelayanan publik mereka, yang mencakup seluruh spektrum masyarakat Indonesia yang beragam.
Dengan demikian, mereka dapat menjadi agen perubahan yang berkontribusi pada pembangunan yang inklusif dan harmonis di negeri ini, demikian Sarbin Sehe.