REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas mengingatkan para pelaku korupsi agar segera bertaubat dan mengembalikan seluruh harta yang diperoleh secara batil kepada pihak yang berhak. Menurutnya, korupsi merupakan dosa besar yang tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mendatangkan azab berat di akhirat sebagaimana diperingatkan dalam Alquran dan hadis Rasulullah SAW.
Buya Anwar mengatakan, manusia hadir ke dunia ini bukan atas keinginan dirinya tapi atas kehendak Tuhan. Untuk itu, harus bertanya kepada Tuhan tentang tujuan Dia menghadirkan manusia ke dunia ini.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ
Wa mā khalaqtul-jinna wal-insa illā liya‘budūn(i).
Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku. (QS Az-Zariyat Ayat 56)
"Itu artinya kita dituntut untuk menjalani dan mengisi hidup dan kehidupan kita dengan hal-hal yang diinginkan-Nya, lalu apa kira-kira yang diinginkan Tuhan dari kita, kita diharapkan oleh Allah SWT untuk menjadi orang yang beriman dan bertakwa," ujar Buya Anwar kepada Republika, Kamis (23/7/2026)
Waketum MUI ini menegaskan, menjadi orang yang beriman berarti diminta oleh Tuhan untuk percaya kepada ada-Nya Dia dan juga sekaligus percaya kepada-Nya. Konsekwensi logis dari percaya kepada-Nya tentu harus menjadi orang yang bertakwa yaitu menjadi orang yang selalu memperhatikan segala ketentuan-Nya dengan mengikuti semua perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya.
"Salah satu larangan Tuhan adalah mengambil dan memakan sesuatu yang bukan hak kita, dalam Islam sesuatu akan bisa menjadi hak kita jika kita mendapatkannya melalui cara-cara yang halal atau dibenarkan oleh ajaran agama," ujar Buya Anwar.
Sebaliknya, Buya Anwar mengatakan, hak atas suatu harta akan gugur bila harta tersebut diperoleh melalui cara-cara yang batil atau melanggar ketentuan agama seperti melalui praktek korupsi. Jadi praktek korupsi dalam Islam merupakan praktek yang sangat dicela karena merupakan perbuatan yang zalim.
Oleh sebab itu, korupsi termasuk ke dalam salah satu dosa besar karena telah merugikan orang banyak. Saking murkanya Tuhan kepada mereka, maka orang yang melakukan praktek korupsi tersebut nanti di hari akhir akan disiksa oleh Tuhan dengan siksaan yang berat, pelaku korupsi akan datang menghadap Tuhan dengan memikul harta yang dia korupsi.
Buya Anwar menjelaskan, dalam salah satu hadis di mana Rasulullah SAW bersabda bahwa pelaku ghulul (korupsi) akan datang nanti pada hari kiamat dengan memikul harta yang dikorupsinya di atas pundaknya, kemudian dicampakkan oleh malaikat ke dalam api neraka.