Selasa 12 Sep 2023 22:00 WIB

Kejati Aceh Luncurkan Program Jaksa Masuk Dayah

Dayah merupakan lembaga pendidikan asli Aceh yang mengakar di masyarakat.

Kejaksaan (ilustrasi)
Foto: [ist]
Kejaksaan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDA ACEH -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh meluncurkan program Jaksa Masuk Dayah untuk meningkatkan kesadaran dan pengawasan hukum bagi santri yang sedang menimba ilmu pengetahuan di pesantren(dayah).

Peluncuran program Jaksa Masuk Dayah dilakukan Kepala Kejati Aceh Bambang Bachtiar di Pondok Pesantren Al Manar, Cot Irie, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (12/9/2023).

Baca Juga

Bambang Bachtiar mengatakan peluncuran program tersebut merupakan yang pertama di Indonesia. Program ini diharapkan menjadi percontohan bagi kejaksaan di seluruh Indonesia.

"Dalam program tersebut, jaksa hadir memberikan penyuluhan dan penerangan hukum kepada santri di pesantren. Tujuannya agar pemahaman hukum santri meningkatkan, sehingga bisa mencegah terjadinya pelanggaran hukum," katanya.

Bambang Bachtiar mengatakan program jaksa masuk dayah tersebut didasari terjadinya berbagai tindak pidana di dayah atau pesantren di luar Aceh. Tindak pidana tersebut di antaranya penganiayaan, narkoba, dan lainnya

Menurut dia, hal itu terjadi karena ketidaktahuan santri terhadap hukum. Akibatnya, terjadi tindak pidana yang membuat santri bermasalah dengan hukum.

"Dengan adanya program jaksa masuk dayah, para santri diberi penyuluhan hukum, sehingga pemahamannya terhadap hukum meningkat. Dan ini juga sejalan dengan program pemerintah melahirkan generasi emas yang paham hukum," kata Bambang Bachtiar.

Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengapresiasi program Jaksa Masuk Dayah. Program tersebut menguatkan pemahaman kalangan santri, sehingga terhindar dari permasalahan hukum.

"Sekarang ini banyak remaja bermasalah dengan hukum. Dengan adanya program jaksa masuk dayah, maka ada penyuluhan hukum guna menguatkan kesadaran hukum bagi remaja. Dan ini sejalan dengan pelaksanaan syariat Islam," katanya.

Achmad Marzuki mengharapkan meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum santri di dayah menjadi benteng bagi mereka agar terhindar dari perbuatan melawan hukum.

"Kami mengapresiasi program jaksa masuk dayah. Kami juga berharap santri yang mengikuti program ini dapat menelurkan pengetahuannya terhadap hukum kepada keluarga maupun kerabat dekat," kata Achmad Marzuki.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement