Selasa 12 Sep 2023 15:01 WIB

MUI Ingatkan Bahaya Judi Online, Rugi Dunia dan Akhirat

Judi berdampak sangat buruk terhadap kehidupan.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Erdy Nasrul
Berjudi akan mengakhiri hubungan (Ilustrasi)
Foto: Boldsky
Berjudi akan mengakhiri hubungan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ahmad Zubaidi mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online dan offline. MUI menegaskan bahwa mereka yang kecanduan main judi akan rugi dunia dan akhirat. 

Kiai Zubaidi mengatakan, terkait perjudian dalam Islam adalah perbuatan yang sangat dilarang. Jelas sekali di dalam Alquran berjudi dilarang dan disambungkan langsung dengan larangan meminum khamar yang hukumnya haram.

Baca Juga

"Jadi judi ini setingkat haramnya dengan meminum khamar, ini jelas sekali Allah melarang dengan tegas dalam Alquran itu menandakan perbuatan itu sebagai perbuatan yang sangat terlarang," kata Kiai Zubaidi kepada Republika, Selasa (12/9/2023)

Tentu judi berdampak sangat buruk terhadap kehidupan. Sama halnya ketika Allah melarang minum khamar atau yang sekarang disebut minuman keras dan narkotika. Itu sangat berbahaya bagi kehidupan manusia dan merusak masa depan generasi bangsa.

Maka sama halnya dengan perjudian. Sebab judi bukan menambah orang semakin sejahtera, malah sebaliknya siapapun yang terlibat perjudian akan mengalami kerugian material yang sangat luar biasa. Juga mengalami kerugian non material berupa kerusakan cara berpikir karena cara berpikirnya sudah tidak lurus lagi.

"Orang yang kecanduan judi punya banyak angan-angan ingin hidup kaya mewah dan megah, tapi caranya bukan dengan bekerja tapi dengan main judi dengan harapan dia mendapat kemenangan yang besar dan menjadi kaya dapat uang banyak," ujar Kiai Zubaidi.

Kiai Zubaidi mengatakan, yang diimpikan pemain judi tidak akan tercapai. Justru pemain judi akan mengalami kebangkrutan. Sebab jelas perbuatan yang dilarang oleh Allah di dalam Alquran jika dilanggar tentu memiliki konsekuensi yang tinggi.

Ia mengingatkan, orang yang melanggar hukum Allah akan dimasukkan ke dalam neraka. Maka masyarakat jangan terjebak dengan perjudian apapun bentuknya.

"Zaman sekarang perjudian sudah berubah dan berkembang, dulu perjudian dilakukan dengan sederhana, sekarang sudah ada judi online bentuknya bisa berupa permainan," jelas Kiai Zubaidi.

Kiai Zubaidi menegaskan, masyarakat jangan terlibat perjudian karena akan mengalami kerugian dunia dan akhirat. Orang kalau sudah kecanduan judi kalah pun ingin main terus, bahkan tidak punya uang pun ingin main terus.

"Kalau ada kepala keluarga yang terlibat perjudian pasti anggota keluarganya akan ikut sengsara, nanti dia akan kalah terus punya banyak hutang ujungnya keluarganya berantakan," kata Kiai Zubaidi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement