REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Madain Saleh atau disebut juga Al Ula merupakan sebuah kota peninggalan dari kaum Tsamud di Arab Saudi. Di zaman Nabi Saw, kota ini sangat dihindari karena merupakan tempat di mana Allah menurunkan azab kepada bangsa Tsamud.
Tapi, apakah Nabi SAW benar-benar mutlak melarang umatnya menyambangi Madain Saleh?
Menurut Kiai Ahsin Sakho, umat Muslim boleh mengunjungi Madain Saleh selama tujuannya adalah untuk wisata religi. Tujuannya adalah untuk mengambil pelajaran dari mengunjungi tempat wisata tersebut, di mana bangsa Tsamud pernah hidup di sana.
“Jadi yang penting itu di sana kita bisa mengambil ibrah, pelajaran dari kaum Tsamud, wa samudalladzina jabus-sakhra bil-wad wa fir’auna dzil-autad. Jadi kalau seandainya orang datang ke sana dalam rangka untuk berwisata religi menurut saya boleh-boleh saja,” kata kiai Ahsin seraya mengutip surat Al Fajr ayat 9-10.
Pada kedua ayat itu disebutkan bahwa bangsa Tsamud adalah bangsa yang maju, kuat dan memiliki peradaban yang tinggi, namun Allah menghancur-leburkan bangsa Tsamud karena pembangkangan mereka. Sebagaimana Allah juga menghancurkan Fir’aun yang zalim dan mengaku sebagai Tuhan.
Pelajaran yang dapat diambil adalah dengan melihat betapa majunya bangsa mereka kala itu melalui peninggalannya (bukti sejarah), tetapi Allah dapat membinasakan dalam sekejap apabila umat manusia membangkang dari perintah Allah.
“Jadi menurut saya sendiri (mengunjungi Madain Saleh) itu bukan sesuatu yang harom, tapi hendaklah orang itu mengimbangi peringatan Nabi dengan mengambil pelajaran. Saya juga ingin ke sana, oh dulu tempatnya kaum Tsamud, jabus-sakhra bil-wad. Orang yang melihat berbeda dengan orang yang mendengarkan, jadi orang yang melihat dari dekat jauh lebih berkesan daripada yang hanya mendengar,” jelas kiai Ahsin dalam sambungan telepon, Rabu (6/9/2023).
Baca juga: Patung Sphinx Mesir Hidungnya Hilang, Kemana Larinya? Jawaban Sejarawan Muslim Ini Menarik
Menurut Kiai Ahsin, Nabi Muhammad SAW tidak benar-benar melarang, hanya saja meminta agar para sahabatnya tidak berlama-lama ketika berada di kawasan itu.
Hal ini juga berlaku ketika umat Muslim melewati Wadi Muhassir, sebuah lembah yang terletak di antara Muzdalifah dan Mina. Menurut Kiai Ahsin, ketika jamaah haji atau umroh melewati Lembah Muhassir maka disunnahkan untuk berjalan cepat, begitu juga bila menggunakan bus maka kendaraan harus melaju lebih cepat.
Baca juga: 10 Peringatan dan Bahayanya yang Diabadikan dalam Alquran untuk Umat Manusia
Alasan disunnahkan mempercepat jalan ketika melewati Wadi Muhassir karena lembah tersebut merupakan tempat di mana Allah SWT juga menurunkan azab kepada Raja Abrahah yang hendak menyerang Ka’bah. Allah SWT menggagalkan serangan pasukan gajah dengan menurunkan pasukan burung ababil.
“Jadi, kalau zaman Nabi SAW itu, kalau seandainya kamu masuk ke wilayah ini jangan lama-lama di sini. Sama seperti Nabi memerintahkan (berjalan cepat) Wadi Muhassir, itu di antara Muzdalifah dan Mina, itu kan dahulu tentara Abrahah dihabisin oleh pasukan burung ababil di situ, maka pada saat lewat di Wadi Muhassir kita harus mempercepat jalan,” terang Kiai Ahsin.