Senin 28 Aug 2023 23:19 WIB

Pelajaran Hadits Sekolah Malaysia Tuai Pro dan Kontra

Sejumlah tokoh non-Muslim menentang wacana pelajaran hadits di sekolah.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Hafil
hadits (ilustrasi)
Foto: Blogspot.com
hadits (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,KUALA LUMPUR — Menteri Pendidikan Malaysia berencana memasukkan pelajaran hadits ke sekolah-sekolah nasional. Namun, sayangnya, upaya ini mendapatkan penolakan dari agama-agama lain.

Dewan Konsultatif Buddhisme, Kristen, Hindu, Sikhisme, dan Taoisme Malaysia (MCCBCHST) menentang keras langkah untuk memperkenalkan kumpulan hadits Nabi Muhammad di sekolah-sekolah nasional. Dewan mengatakan "sangat prihatin" dengan peluncuran modul "Imam Al-Nawawi's 40 Hadith".

Portal berita The Malay Mail sebelumnya telah melaporkan bahwa modul tersebut akan diterapkan di sekolah menengah agama pemerintah dan yang dibantu pemerintah, sebelum didistribusikan ke sekolah-sekolah di bawah kementerian pendidikan tahun depan.

“Jadi, itu akan mencakup sekolah tipe nasional yang mencakup siswa dari berbagai agama," kata MCCBCHST dalam sebuah pernyataan.

Menurut MCCBCHST, pelajaran Hadits sangat jelas merupakan bagian dari agama Islam dan ini mungkin saja bila diterapkan di sekolah-sekolah agama Islam. Sedangkan, apabila diterapkan di sekolah nasional, MCCBCHST mengingatkan bahwa ini bertentangan dengan konstitusi.

Menteri Pendidikan Fadhlina Sidek mengatakan, modul itu untuk menumbuhkan nilai-nilai yang terkandung dalam kompilasi hadits.

"Saya tidak punya masalah dengan nilai-nilai dalam hadits yang dibawa ke sekolah, dan pada saat yang sama, kami memiliki komitmen besar untuk melihat anak-anak Muslim kami benar-benar menghargai 40 hadits," katanya.

Tetapi MCCBCHST mengatakan Pasal 3(1) konstitusi dengan jelas membatasi status Islam sebagai "agama federasi" untuk ritual dan upacara.

"Itu tidak termasuk Islam sebagai konsep yang merangkul semua, seperti yang biasanya dipahami sebagai sistem kehidupan yang komprehensif,” kata dia dilansir dari Malaysia Now, Senin (28/8/2023)

Kelompok itu mengatakan modul itu seharusnya hanya diajarkan di sekolah agama Islam saja. “Tetapi di sekolah nasional, mungkin tidak konstitusional untuk melakukannya," tambahnya.

MCCBCHST memperingatkan kementerian pendidikan bahwa setiap penegakan sepihak dari modul akan mengundang tindakan pengadilan.

"Sekolah nasional harus menjadi tempat di mana persatuan dipromosikan dan bukan kebijakan yang memecah belah diperkenalkan," katanya.

Pada 2019, MCCBCHST menentang langkah kementerian pendidikan untuk mengajarkan khat (bentuk kaligrafi Arab) di sekolah-sekolah nasional. Kelompok itu mengatakan ajaran khat akan bertentangan dengan Pasal 12(3) konstitusi, menambahkan bahwa itu sama dengan memaksa orang untuk mengambil bagian dalam tindakan ibadah agama selain agama mereka sendiri.

Sumber:

https://www.malaysianow.com/news/2023/08/23/keep-islam-to-rituals-and-ceremonies-group-protests-move-to-teach-hadith-module-in-national-schools

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement