Ahad 27 Aug 2023 22:18 WIB

Warga Aceh Dianiaya Oknum TNI Hingga Wafat, Respons Jubir dan Sikap Tegas Danpaspampres

Oknum TNI diduga aniaya warga hingga meninggal tengah ditahan.

Rep: Fauziah Mursyid, Ali Mansur / Red: Nashih Nashrullah
Garis Polisi (ilustrasi). Oknum TNI diduga aniaya warga hingga meninggal tengah ditahan
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi). Oknum TNI diduga aniaya warga hingga meninggal tengah ditahan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH— Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh Muhammad MTA menyatakan pelaku penganiayaan warga Aceh di Jakarta yang berujung kematian yang diduga melibatkan oknum anggota TNI harus dihukum berat.

"Kita mengecam dan berharap kasus penyiksaan berujung kematian yang melibatkan oknum anggota TNI ini harus diusut tuntas dan diproses hukum seadil-adilnya," kata Muhammad MTA di Banda Aceh, Ahad (27/8/2023).

Baca Juga

Dia menjelaskan, semua pihak yang terlibat dalam penganiayaan warga Aceh bernama Imam Masykur, baik oknum aparat TNI maupun sipil, harus dijerat dan dihukum berat. "Terlepas bagaimana masalah yang terjadi antarpara pihak, penyiksaan tidak dibenarkan, apalagi sampai mengakibatkan hilangnya nyawa orang," katanya.

Pemerintah Aceh sangat menghargai proses hukum yang sedang berjalan, baik yang sedang dijalankan kepolisian maupun POM TNI dalam penanganan kasus tersebut.

Dia mengatakan, secara khusus Penjabat (Pj) Gubernur Aceh akan memberikan asistensi khusus terhadap kasus tersebut dan akan melakukan komunikasi serta koordinasi terutama dengan POM TNI dalam upaya penegakan hukum yang seadil-adilnya.

Baca juga: Jangan Lelah Bertobat kepada Allah SWT, Begini Pesan Rasulullah SAW

"Gubernur telah meminta kepada pejabat terkait di Pemerintah Aceh untuk mempelajari kasus ini secara aturan dalam upaya pendampingan hukum," katanya.

Dia menambahkan Pj Gubernur Aceh atas nama pribadi, Pemerintah Aceh, dan seluruh masyarakat Aceh turut berdukacita yang mendalam atas kasus yang menimpa Imam Masykur (25).    

Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres)...

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement