Selasa 22 Aug 2023 19:45 WIB

Upaya Sogok Tambah Suara Bukan Rahasia, Al Washliyah: KPK Harus Tegas

KPK akan terus hadir dalam upaya pemberantasan korupsi.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi Politik Uang
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi Politik Uang

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah, KH Masyhuril Khamis, menanggapi pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menegaskan bahwa KPK akan terus menggencarkan upaya pencegahan korupsi jelang Pemilu 2024. Firli juga menyatakan KPK akan gencar dalam pengusutan kasus korupsi yang melibatkan peserta pemilu.

Menanggapi hal tersebut, Kiai Masyhuril mengatakan, tugas-tugas mencegah korupsi memang sudah sepantasnya dimaksimalkan. Rakyat selalu menantikan upaya maksimal mencegah korupsi dan mengusut koruptor.

Baca Juga

"Bagi kita tugas-tugas (mencegah korupsi) itu memang sudah sepantasnya dimaksimalkan dan itu yang terus dinantikan rakyat, KPK harus tegas kepada penyelenggara pemilu, sebab bagaimanapun masyarakat hampir sudah mafhum bahwa upaya sogok-menyogok untuk menambah suara bukan rahasia lagi, jadi kita menunggu pembuktiannya," kata Kiai Masyhuril kepada Republika, Selasa (22/8/2023)

Kiai Masyhuril mengatakan, menghargai tekad Ketua KPK, untuk itu menyarankan KPK harus membuka layanan informasi dengan sistem ke masyarakat. Sehingga informasi dari masyarakat tersebut dapat mempermudah KPK untuk melakukan verifikasi dan melakukan tindak lanjut.

"Jadi libatkan keikutsertaan publik maka dengan begitu niatan KPK (mencegah dan menindak tegas koruptor) akan terwujud," ujar Kiai Masyhuril.

Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri menegaskan, KPK akan terus menggencarkan upaya pencegahan rasuah jelang Pemilu 2024. Dia memastikan, lembaganya juga akan gencar dalam pengusutan kasus korupsi yang melibatkan peserta pemilu.

"Pada hakikatnya, dengan gencarnya upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi tersebut, tidak menurunkan porsi penindakan KPK, khususnya pada korupsi sektor politik ini," kata Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/8/2023).

Firli menegaskan, jajarannya akan terus bekerja secara profesional sesuai dengan asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK, yakni kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Dia menyebut, KPK tunduk pada hukum dan peraturan perundang-undangan.

Ia mengatakan, KPK akan terus hadir dalam upaya pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. "KPK akan menjamin kepastian hukum dan keadilan karena keadilan tidak boleh ditunda. Sebab, menunda keadilan adalah ketidakadilan," ujar Firli.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement