Rabu 09 Aug 2023 22:29 WIB

Gus Falah: Kaji Ekspor Pasir Laut, PBNU Amalkan Hablum Minal Alam

LBM PBNU membuat kajian mengenai ekspor pasir laut.

Rep: Ronggo/ Red: Erdy Nasrul
Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nasyirul Falah Amru alias Gus Falah.
Foto: Dok DPR
Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nasyirul Falah Amru alias Gus Falah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Upaya LBM PBNU memfinalisasi kajian fikih dan lingkungan atas hukum ekspor pasir laut memiliki dasar syariat. Hal tersebut merupakan pengamalan Islam tentang hubungan antara manusia dan alam, atau hablum minal alam.

Islam merupakan agama yang salah satu unsurnya adalah mengatur tata hubungan antara manusia dan alam. "Nilai-nilai yang terkandung di dalam Alquran dan hadist merupakan landasan berpikir dan bertindak bagi umat Islam dalam menyikapi persoalan lingkungan, termasuk cara pemanfaatan sumber daya alam yang tak merusak lingkungan," ujar Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/8/2023). 

Baca Juga

Jadi, kata dia, apa yang dilakukan PBNU melalui LBM itu didasari keyakinan bahwa dalam Islam pelestarian dan pemanfaatan lingkungan atau sumber daya alam adalah bagian tak terpisahkan dari keimanan. Gus Falah melihat, kebijakan ekspor laut yang dibuka oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut memang menuai polemik di masyarakat.

Polemik mengenai aturan tersebut juga ada pada dikalangan ulama pun ada perbedaan pendapat. Sebagian ada yang menganggap hukumnya mubah atau boleh, sebagian lagi menganggap bahwa ekspor sedimentasi laut kurang terasa maslahatnya. 

Karena itu, ujar Gus Falah, PBNU melalui LBM pun tergerak untuk melakukan kajian fikih dan lingkungan atas hukum ekspor pasir laut. PBNU, kata dia, ingin memastikan kebijakan atau pemanfaatan sumber daya alam ini, selaras dengan nilai-nilai hablum minal alam dalam Islam.

"Jangan sampai sumber alam yang ada tak termanfaatkan untuk kemaslahatan manusia, tapi tak boleh juga lingkungan dieksploitasi secara membabi-buta demi keuntungan ekonomi semata," terang dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement